Penanews.id, BANGKALAN – Bersamaan dengan penggeledahan maraton puluhan kantor OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, situs resmi pemkab Bangkalan menerbitkan artikel tentang Surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
SE yang diterbitkan 11 Juli lalu itu isinya pemberitahuan tentang maraknya penyalahgunaan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pimpinan dan Pejabat KPK.
Diantara penyalahgunaan nama KPK dengan cara membuat surat palsu, identitas palsu, seragam dan atribut berlogo KPK.
Biasanya orang yang melakukan hal tersebut mengaku sebagai mitra KPK yang digunakan sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan, sehingga perlu mewaspadai hal tersebut.
Dalam surat tersebut dicantumkan beberapa poin terkait kegiatan operasional KPK. Pertama, dalam menjalankan setiap penugasan pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi KPK.
Ketika surat edaran ini ditanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika. Dia memastikan 7 penyidik KPK yang menggeledah kantornya hari ini asli.
“Penyidik KPK yang datang ke sini Asli,” Kata Bambang.
Menurut Bambang, penyidik KPK tidak asal geledah. Pertama-tama, katanya, mereka menunjukkan tiga hal sebelum menggeledah.
Yaitu surat tugas, surat perintah pengadilan dan kartu Identitas. Penyidik juga meminta satu orang untuk menyaksikan penggeledahan.
Dari semua tatacara itulah, Bambang memastikan penyidik KPK yang hari-hari ini menyita perhatian publik Bangkalan adalah yang asli bukan KW.
“Dari semua yang mereka tunjukkan sebelum menggeledah, mereka asli,” Kata Bambang.
EMbe