Penanews.id, KALTIM – Kapolsek Jempang, Polres Kutai Barat (Kubar) Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu buntut dari viralnya video dugaan pemerasan oleh Sainal.
Pemerasan ini berawal dari penangkapan seorang pemuda oleh aparat Polsek Jempang. Keluarga si pemuda yang berusaha membebaskan akhirnya menyetorkan uang Rp 10 juta.
Baca Juga:
Rupanya, nilai yang tebusan itu dinilai kapolsek terlalu kecil. Dia pun meminta tambahan tanah dan bangunan sarang walet.
Merasa diperas, Keluarga si pemuda lantas membuat video pengakuan pemerasan. Video itu kemudian viral dan akhirnya sampai ke Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman.
Heri langsung merespon video itu dengan memeriksa Sainal. Endingnya, Sainal dicopot sebagai kapolsek.
“Sudah kami nonaktifkan dari jabatannya mulai hari ini. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” kata Heri dilansir kompas.com.
Sementara itu jabatan Kapolsek Jempang saat ini diisi oleh Ipda Sumanta. Iptu Sainal sendiri masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Kubar.
“Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” tambahnya.
EMbe