Penanews.id, JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti mengkritik pemerintah yang belum mengucurkan secara penuh anggaran kebutuhan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Padahal, tahapan pemilu sudah berjalan memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi.
“Anggaran itu, jangan buat KPU itu seperti pengemis. Sudah disetujui kok, anggaran sekian. Maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU. Toh nanti ada pertanggungjawaban, akan diaudit oleh BPK. Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu,” ujar Ramlan di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
DPR bersama pemerintah menyetujui besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Rp76,6 triliun. Adapun total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun.
Lalu pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,24 triliun.
Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.
Kebutuhan untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya yang mencapai 100 persen. Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi baru terpenuhi 65,72 persen.
Kemudian anggaran untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.
Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen. Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen.
Ramlan mengingatkan, anggaran Pemilu tidak bisa ditunda-ditunda, karena pekerjaan KPU berbeda dengan pekerjaan kementerian.
Ia mencontohkan, jika kementerian sudah membuat rencana anggaran untuk membangun jalan 100 kilometer, namun anggarannya hanya cukup 80 kilometer, maka proyeknya bisa saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Tapi kalau KPU enggak bisa kan misalnya mengatakan, anggaran kami cuma sekian, makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya pemilu yang akan datang. Itu enggak bisa, harus sekarang,” ujar Ramlan.
Direktur Anggaran Bidang Politik Kementerian Keuangan, Dwi Pudjiastuti Handayani belum bisa memberi penjelasan ihwal alasan anggaran pemilu belum cair sepenuhnya, sesuai angka yang disepakati pemerintah bersama DPR. Ia menyebut, persoalan tersebut akan dibahas bersama KPU.
“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, terkait masalah anggaran agar duduk bersama antara KPU dengan Pemerintah (Kemenkeu). Jadi mohon maaf, untuk hal detail terkait anggaran tidak dapat diinfokan. Dari awal telah disepakati agar dalam hal ada masalah, agar duduk bersama, demi tercipta kondisi yang kondusif menjelang Pemilu,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Agustus 2022.
EMbe/tempo.co