Penanews.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo. Penonaktifan ini imbas dari insiden penembakan yang terjadi di rumah dinasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung keputusan kapolri itu. Dia menilai penonaktifan itu adalah keputusan yang tepat.
Menurut Mahfud Langkah tersebut dinilai telah mencerminkan lembaga penegak hukum yang dipimpinnya dalam menerapkan presisi sesuai slogan Polri.
Mahfud mengatakan bahwa di waktu yang tepat, Kapolri Sigit mampu merespons aspirasi dari masyarakat menetapkan keputusan yang benar.
“Bagus, presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Selasa (19/7/2022).
Dirinya menambahkan langkah Kapolri sesuai dengan slogan Presisi yang bermakna Prediktif, responsibilitas, dan transparansi, Polri dinilai telah menerapkan itu semua.
Prediktif yang dimaksud yakni Polri mampu memprediksi apa yang akan terjadi dalam setiap keputusan yang akan diambil.
Menurut Mahfud keputusan dalam menonaktifkan Ferdy termasuk dalam langkah memprediksi dari dampak yang akan ditimbulkan dari permasalahan tersebut. Selain itu, Kapolri menunggu keputusan yang tepat serta menunjukkan adanya responsibilitas.
Hal tersebut ditunjukan oleh Kapolri Sigit dari penanganan kasus yang cepat dan transparan. Terlebih Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus agar terungkap secara transparan kepada publik.
“Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberikan respon secara cepat atas aspirasi publik,” kata Mahfud.
EMbe/ tvone.com