
Penanews.id, BANGKALAN- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebuh (Syamrabu) Bangkalan kebagian kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 10 miliar.
Wakil Direktur Bagian Umum, RSUD Syamrabu, Muhammad Taufik mengatakan dana cukai itu akan peningkatan layanan kepada pasien. Salah satunya lewat pembelian alat kesehatan yang lebih canggih dan modern.
“Kucuran dana itu akan digunakan untuk belanja peningkatan Alkes,” Kata Muhammad Taufik, Selasa, 14 Juni 2022.
Taufik mencontohkan salat satu alkes yang sudah masuk perencanaan pembelian adalah alarm pasien. Alat ini akan memudahkan dalam mengontrol kondisi pasien yang sedang dirawat.
“Salah satunya alat deteksi atau alarm untuk pasien,” papar dia.
Intinya, Taufik melanjutkan, dana cukai peruntukan utama adalah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Maka selain alkes, dananya juga untuk pembangunan sarana dan prasana lain yang dibutuhkan.
“Yang jelas, Sejumlah item yang dibeli untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” Pungkas dia.
SAE.