Penanews.id, SUMBAR- Kericuhan pecah di Rumah Tahanan (Karutan) Klas IIB Padang, Sabtu malam, 14 Mei 2022.
Kepala Rutan Muhammad Mehdi tidak menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari kericuhan itu. Dia hanya mengatakan setelah situasi terkendali sebanyak 25 narapidana dipindah ke Lapas lain pasca kericuhan.
Menurut dia, pemindahan ini untuk mencegah agar kericuhan tak terjadi lagi.
Dilansir katasumbar.com, kericuhan itu dipicu seorang warga binaan yang kakak meninggal dunia malam itu. malam itu juga ia meminta dipulangkan untuk takziyah.
Pihak lapas tentu tak mengizinkan karena syarat administrasi. Misalnya harus ada penjamin, surat keterangan kematian dan surat lain yang menyatakan bahwa yang meninggal adalah benar kakaknya.
Rupanya si napi itu tak Terima. Dia lantas memprovokasi penghuni lapas lain hingga terjadi kericuhan.
“Karena situasi semakin tidak kondusif kita meminta pihak kepolisian untuk membantu pengamanan,” kata Mehdi sembari memastikan saat ini situasi dalam Rutan telah kondusif.
EMbe