Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 21 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Soal Pajak Restauran, Komisi B: Kami Malu, Pemda Tidak Tegas

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar


Penanewa.id, BANGKALAN- Komisi B memanggil jajaran Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan, Senin 4 April 2022. pemanggilan ini terkait masalah pemilik usaha rumah makan dan restauran yang tidak taat pajak.

Ketidaktaatan itu salah satunya dengan cara ogah mengaktifkan taping box. Alat ini untuk mengetahui berapa jumlah pelanggan yang datang setiap harinya.

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib mengaku malu karena pemda tidak menerapkan sanksi.

“Kita sudah sidak lapangan, sama pemilik dihidupkan dan dimatikan lagi, terus dari pihak Pemda tidak tegas, kita fungsinya hanya pengawasan,” Jelas dia

Kata Rokib, legislatif tidak bisa memberikan tindakan kepada pemilik Usaha, namun dari pihak legislatif sudah menyampaikan terkait temuan taping box yang di non aktifkan harus dihidupkan.

“Mulai detik ini, bagi pengusaha restauran dan RM tidak menghidupkan taping box harus ditindak tegas, kalau perlu disegel,” kata dia.

Menurut Rokib, jika Pemda lembek menegaskan aturan , maka tidak akan membuahkan hasil yang baik, sehingga dia berharap pemilik usaha RM dan restauran bisa mematuhi perda yang berlaku.

“Siapapun yang melanggar Perda harus di tindak lanjut seperti penyegelan,” Ungkap dia.

Menanggapi desakan komisk B itu, Kepala Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Bangkalan ismet Efendi mengatakan “Kami siap mematuhi untuk mengaktifkan taping box,” Kata dia.

Ismet menegaskan, akan memaksimalkan tapoing box yang ada di setiap rumah makan dan restauran, sehingga retribusi pajak tidak tumpah.

“Taping box akan lebih dimaksimalkan, jika masih ada RM yang mokong tidak mengaktifkan kami segel,” Kata dia.

SAE

Tags: dispenda BangkalanDprd BangkalanPajak restoran bangkalanPajak rumah makanRisang bima Wijaya
76
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

6 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

7 hari ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
43
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Remaja Tewas Diserang Saat Sahur, Netizen: Jadi Takut Kuliah di Jogja

Remaja Tewas Diserang Saat Sahur, Netizen: Jadi Takut Kuliah di Jogja

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In