Penanews.id, BANGKALAN- Kabar pemotongan Bantuan Pangan Non Tunan (BPNT) di Desa Pakes, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ternyata benar belaka.
Asmani, warga Pakes yang menjadi korban pemotongan itu, akhirnya berani melaporkan apa yang ia alami ke Polres Bangkalan, Kamis, 17 Maret 2022.
Musyarofah, anak Asmani, memulai ceritanya pada hari pencairan bantuan di kantor Pos Februari lalu. Karena ibunya berhalangan, ia sendiri yang mencairkan mewakili ibunya.
Setelah uang ditangan dan hendak pulang, Musyarofah dihentikan oleh seorang oknum perangkat desa di pintu keluar PT Pos.
Dengan alasan pemerataan, uang Rp 600 ribu yang telah ia cairkan itu diambil dan kemudian hanya dikembalikan Rp 100 ribu.
“Uang yang cair 600 itu dipotong 500 ribu,” tutur dia.
Pemotongan itu, kata Musyarofah, terjadinya sejak ibunya menerima bantuan tahun 2018.
Pada pencairan PKH dan BNT pertama, lanjut dia, ibunya hanya dikasih 300 ribu, dengan rincian 100 buat tabungan dan 100 untuk pemerataan.
Pada pencairan kedua pun demikian, ibunya hanya menerima 200 ribu dan bulan berikutnya hanya dikasih 100 Ribu. Kondisi ini berlangsung sampai sekarang.
“Awal saya tidak tahu kalau cair 600, dan dikasih 100.000, karena sebelumnya yang ngambil ibu langsung, ” tutur dia
Musyarofah yang kesal pun akhirnya memilih memosting pemotongan itu di Facebook dan melaporkan ke Polsek Konang. Si oknum perangkat desa rupanya ketakutan, dia akhirnya mengembalikan uang yang dipotong tersebut.
“Setelah saya lapor ke polsek pada tangal 5 maret 2022, malam harinya uang yang dipangkas langsung dikembalikan, dari awal dipotong terus, setelah jadi masalah uang sebesar 500.00 itu dikembalikan,” Papar dia
Dia mengaku walaupun uang yang dipangkas itu sudah dikembalikan, namun dia tetap bersikukuh untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena menurut dia kejadian pemangkasan itu tidak hanya sekali itu saja.
“Kejadiannya tidak hanya itu saja, ada PKH ATMnya dipinjam sampai sekarang Rekeningnya tidak dikembalikan namun ketika cair penerima hanya dikasih Rp 100 ribu, ” pungkas dia
Menanggapi Hal itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, setelah mengetahui postingan ke facebook dia langsung mengerahkan tim untuk menyelidikinya.
“Kalau laporannya tidak ada, ” papar Jelas dia.
Meski belum ada laporan, Sigit mengatt berinisiatif memberikan perintah kepada timnya untuk menyelidiki.
“Saya akan minta dokumen dulu, sehingga bisa memanggil , karena kalau kita memanggil dan tidak punya data maka saya mau ngasih pertanyaan apa sama mereka,” Pungkas dia.
SAE