
Penanews.id, SAMPANG – Aktivis perempuan mendesak penyidik Polres Sampang segera menangkap terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Kedungdung.
Desakan ini disampaikan Korps PMII Putri (Korpri) Sampang saat berunjuk rasa ke Mapolres Sampang, Kamis (9/3/2022) siang.
Mereka kecewa dengan kinerja polisi karena sejak dilaporlan lima bulan lalu hingga kini kasus tersebut belum ada kejelasan.
“Mana janji polisi untuk menangkap pelaku, jangan lamban menangani persoalan kasus pelecehan seksual, kasian korban pak,” ucap Korlap Aksi Ummu Kulsum saat berorasi di depan Mapolres Sampang.
Menyikapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menegaskan, apa yang menjadi tuntutan aksi massa akan diterima sesuai tugas dan amanah undang-undang.
Upaya pengejaran terhadap pelaku seksual sudah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil karena pelaku melarikan diri dari wilayah Sampang. Dalam waktu dekat pihaknya berjanji akan segera menangkap pelaku.
“Memang perkara ini sudah 5 bulan, saya betul-betul fokus terhadap masalah ini (pengejaran-read) setelah ada aksi pertama 17 Februari lalu,” tegas perwira dua melati emas itu.
“Kami sudah melakukan upaya pengejaran tapi sudah tidak ada di Sampang, kita kejar sampai keluar Pulau Jawa, tunjukkan jika memang aktivis menemukan informasi keberadaan pelaku, jangan menuding yang tidak-tidak, kalau sudah ada disini pasti kita tangkap,” sambungnya. (Har)