• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Pilkades Tahap II di Bangkalan Digelar 2023

  • Selasa, 8 Maret 2022 23:57
FacebookTwitterWhatsApp
Foto: Istimewa

Penanews.id, BANGKALAN- Tahun 2022 dipastikan tidak ada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, Pilkades tahap II akan digelar pada tahun 2023. Penundaan ini kata pria yang akrab dipanggil Ra Latif, hanya hitungan bulan.

Baca Juga:

H. Her Berencana Buka Usaha di Bangkalan, Bupati Terpilih: Bangkalan Sangat Terbuka

Hadiri Deklarasi Dukungan Kordes se-kecamatan Blega: Lukman-Fauzan: Kami Tidak Ambisius

“Pilkades tahap dua ditunda tahun 2023,” kata dia di Pendopo Agung Bangkalan pasca rakor dengan 273 kepal desa. Selasa, 8 Maret 2022.

Ra Latif beralasan penundaan Pilkades tahap II itu karena anggaran yang tersedia pada tahun 2022 hanya 14 miliar, sementara yang dibutuhkan 24 miliar.

“Otamatis kekurangannya lumayan besar, sehingga dari Rp 14 miliar kita simpan dan d kita akan tambah dianggaran tahun 2023,” ucap dia.

Ra Latif bilang, untuk jadwal Pilkades 2023 kemungkinan besar akan dilaksanakan di pertengahan tahun yang diikuti oleh 118 + 3 desa yang gagal menggelar pilkades tahun 2021.

“Bagi kepala desa yang melewati masa jabatannya maka akan diisi oleh PLt,” terang dia.

Untuk mengantisipasi adanya penolakan atas penundaan pagelaran Pilkades tahap II, Ra Latif akan berusaha memberikan pengertian kepada masyarakat.

“Kalau dulu biaya pilkades boleh sumbangan masing masing calon, namun sekarang tidak diperbolehkan, jika suatu daerah mengumpulkan dana dari para calon, maka akan melanggar aturan, karena pesta demokrasi harus dibiayai oleh negara,” Pungkas dia.

SAE

Tags: Berita Pilkades bangkalanBupati BangkalanPenundaan Pilkades serentak
1.3k
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Dibalik Program ‘Safari Pendidikan’ DPKS: Agar Sekolah Tak Takut lagi

Dibalik Program 'Safari Pendidikan' DPKS: Agar Sekolah Tak Takut lagi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.