• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 27 Mei 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Pilkades Tahap II di Bangkalan Digelar 2023

  • Selasa, 8 Maret 2022 23:57
FacebookTwitterWhatsApp
Foto: Istimewa

Penanews.id, BANGKALAN- Tahun 2022 dipastikan tidak ada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes) serentak tahap II di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, Pilkades tahap II akan digelar pada tahun 2023. Penundaan ini kata pria yang akrab dipanggil Ra Latif, hanya hitungan bulan.

Baca Juga:

Jangan Panik! Kenali Dulu Tanda-Tanda PMK Pada Hewan Ternak

Tinjau Pasar Tanah Merah, Ra Latif: Belum Ada Sapi Yang Terindikasi Terkena PMK

“Pilkades tahap dua ditunda tahun 2023,” kata dia di Pendopo Agung Bangkalan pasca rakor dengan 273 kepal desa. Selasa, 8 Maret 2022.

Ra Latif beralasan penundaan Pilkades tahap II itu karena anggaran yang tersedia pada tahun 2022 hanya 14 miliar, sementara yang dibutuhkan 24 miliar.

“Otamatis kekurangannya lumayan besar, sehingga dari Rp 14 miliar kita simpan dan d kita akan tambah dianggaran tahun 2023,” ucap dia.

Ra Latif bilang, untuk jadwal Pilkades 2023 kemungkinan besar akan dilaksanakan di pertengahan tahun yang diikuti oleh 118 + 3 desa yang gagal menggelar pilkades tahun 2021.

“Bagi kepala desa yang melewati masa jabatannya maka akan diisi oleh PLt,” terang dia.

Untuk mengantisipasi adanya penolakan atas penundaan pagelaran Pilkades tahap II, Ra Latif akan berusaha memberikan pengertian kepada masyarakat.

“Kalau dulu biaya pilkades boleh sumbangan masing masing calon, namun sekarang tidak diperbolehkan, jika suatu daerah mengumpulkan dana dari para calon, maka akan melanggar aturan, karena pesta demokrasi harus dibiayai oleh negara,” Pungkas dia.

SAE

Tags: Berita Pilkades bangkalanBupati BangkalanPenundaan Pilkades serentak
922
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Di Sampang, Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Bulan ini

Di Sampang, Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Bulan ini

2 hari yang lalu
7
Tiga Desa di Sampang Gelar PAW Pilkades

Tiga Desa di Sampang Gelar PAW Pilkades

2 hari yang lalu
11
Dapat 8,6 M dari DBHCT, Dinkes Bangkalan Tambah Armada Mobil Ambulance dan Alkes

Dapat 8,6 M dari DBHCT, Dinkes Bangkalan Tambah Armada Mobil Ambulance dan Alkes

2 hari yang lalu
15
Terdampak Wabah PMK, Peternak dan Pedagang Sapi di Bangkalan Butuh Kelonggaran

Terdampak Wabah PMK, Peternak dan Pedagang Sapi di Bangkalan Butuh Kelonggaran

3 hari yang lalu
18
Ironi Parkir Berlangganan: Sudah Bayar Tahunan Tetap Ditarik Karcis

Ironi Parkir Berlangganan: Sudah Bayar Tahunan Tetap Ditarik Karcis

7 hari yang lalu
42
Ini Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad

Ini Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad

1 minggu yang lalu
23
Berikutnya
Dibalik Program ‘Safari Pendidikan’ DPKS: Agar Sekolah Tak Takut lagi

Dibalik Program 'Safari Pendidikan' DPKS: Agar Sekolah Tak Takut lagi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.