Penanews.id, SAMPANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang mulai membentuk tim khusus dalam menangani dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum ASN kepada warga sipil.
Seperti diketahui, insiden dugaan kekerasan itu terjadi di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada Senin (10/1/2022) siang.
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, tim khusus yang dibentuk mulai dari Inspektorat dan BKPSDM. Kasus dugaan kekerasan itu dilakukan oleh inisial SA, staf kantor Kelurahan Karang Dalam, Kota Sampang.
“Langkah awal kami bentuk tim untuk memproses SA yang diduga melakukan penganiayaan,” ucap Arif, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani PNS atau ASN yang melanggar.
Kendati begitu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian karena dugaan penganiayaan tersebut ditangani Polres Sampang.
“Terbukti melanggar atau tidaknya dapat diketahui setelah hasil dari kepolisian,” imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan dilakukan SA bersama satu rekannya berinisial D. Saat itu, korban yakni Maim Maskuf (51) warga Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, sedang duduk di ruang tunggu PN Sampang untuk mendampingi kliennya dalam menjalankan mediasi kasus sengketa tanah.
Setelah itu insiden keributan tak terelakkan, hingga akhirnya anak dari klien terduga korban datang untuk melerainya.
Har