Penanews.id, JAKARTA – Langkah Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perlawanan balik dari Jokowi Mania.
Ubedilah, melaporkan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang lewat bisnis kedua anak Jokowi yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan, pada 10 Januari 2022.
Namun, Ubedilah dilaporkan balik oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, karena dianggap menyampaikan laporan palsu. Laporan kelompok relawan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
“Hari ini tim hukum kami sudah menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedillah Badrun di Pasal 317 KUHP,” ujar Immanuel di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 14 Januari 2022.
Menanggapi serangan balik itu, Ubedilah menjelaskan bahwa hal yang dilaporkan Jokowi Mania itu delik aduan, mestinya yang melaporkan adalah korban.
“Entah dia ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Nuel sama sekali, kok bisa jadi korban,” kata Ubedilah pada Sabtu, 15 Januari 2022.
Ubedilah menyebutkan laporannya ke KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang.
Menurut dia, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang ke KPK berlandaskan itikad baik.
Tujuannya, kata dia, untuk kepentingan nasional bahwa negara ini diperintahkan oleh Tap MPR No XI tahun 1998 agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). “Tidak ada hubunganya dengan Nuel.”
Ubedilah mengatakan laporan itu sesuai spirit reformasi 1998. Maka langkah ini dijamin oleh UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.
Bahwa sebagai pelapor dirinya harus dilindungi dan tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata.
“Saya terpanggil untuk bertanggungjawab secara moral memilih langkah hukum ini,” tutur aktivis 98 itu.
Sumber: tempo.co