• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 26 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Rais Aam PBNU Tak Boleh Rangkap Jabatan, MUI Buat Permohonan ke NU

  • Selasa, 28 Desember 2021 11:39
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Satu Abad NU Digelar Nonstop 24 Jam, Ini Rangkaian Acaranya

Jelang Pemilu, Gus Yaqut Sebut Ada Upaya Memecah Soliditas NU dan Ansor



Penanews.id, JAKARTA – Ketika terpilih lagi sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar ke 34 di Lampung, para kiai sepuh NU yang terkumpul dalam AHWA, meminta KH Miftachul Akhyar tidak rangkap jabatan.

Ketentuan ini rupanya membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas panik. Sebab, saat ini Kiai Miftachul Akhyar juga menjabat Ketua MUI.

Maka Anwar pun membuat permohonan kepada Nahdlatul Ulama (NU) agar mengizinkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar merangkap sebagai Ketua Umum MUI.

“Dengan penuh kerendahan hati MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan Bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi Ketua Umum MUI,” kata Anwar Abbas, Senin (27/12).

Anwar mengatakan MUI merupakan tempat berhimpun dan bermusyawarah para ulama, pemimpin organisasi, dan cendekiawan dari berbagai organisasi, profesi, dan perwakilan umat Islam.

Menurutnya, MUI sangat membutuhkan sosok pemimpin yang cakap dan bisa merekatkan persatuan di antara umat Islam. Anwar menegaskan sosok Miftachul akhyar sangat dibutuhkan MUI.

“Sosok beliau terus terang sangat-sangat dibutuhkan oleh MUI,” tuturnya.

Miftachul kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar ke-34, pekan lalu.

Saat itu para kiai sepuh yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 meminta Miftachul tidak merangkap jabatan. Ahwa adalah kumpulan kiai sepuh yang memilih Rais Aam PBNU.

Miftachul juga tercatat sebagai Ketua Umum MUI masa bakti 2020-2025. Ia terpilih berdasarkan musyawarah yang dilakukan oleh 17 Tim Formatur yang dipilih oleh peserta Munas X MUI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, November 2020.

Kiai Miftah, sapaan Miftachul, adalah Ketua Umum MUI ke-8 sejak organisasi ini berdiri pada 1975 lalu. Ia menggantikan posisi Ma’ruf Amin menjabat sebagai Ketum MUI 2015-2020. 

Sumber: CNN Indonesia

Tags: MUIMuktamar NU ke 34NURais aam tak boleh rangkap jabatan
112
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Astaga! Ratusan Kendaraan Dinas Sampang Nunggak Pajak

Astaga! Ratusan Kendaraan Dinas Sampang Nunggak Pajak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.