
Penanews.id, SAMPANG – Ratusan kendaraan dinas yang melekat di 38 organisasi perangkat daerah (OPD) dan kantor Kecamatan di lingkungan Pemkab Sampang menunggak pajak. Kendaraan tersebut bervariatif mulai dari roda dua tiga, dan empat.
“Totalnya ada 195 kendaraan dinas nunggak pajak,” ucap Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Khotibul Umam, Senin (27/12/2021).
Khotibul Umam mewakili Kabid Perhubungan Darat Agus Alfian menuturkan, tunggakan pajak yang belum dibayarkan mulai sejak dua sampai tiga tahun.
Menurut dia, padahal anggaran pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya itu sudah melekat di masing-masing OPD, namun tidak dimanfaatkan dan digunakan dengan baik untuk membayar pajak.
“Anggaran pajak itu sudah disediakan, cuman OPD nya tidak disiplin bayar, kalau anggaran tidak dimanfaatkan maka harus dikembalikan ke kasda,” tuturnya.
Dia mengatakan, jumlah anggaran setiap OPD disesuaikan dengan banyaknya kendaraan dinas. Kedisiplinan membayar pajak juga sangat berdampak terhadap capaian PAD parkir langganan setiap tahun.
Serta, berdampak pada ketersediaan anggaran tahun 2021. Sebab, banyak ditemui kendaraan yang seharusnya dibayar tiga tahun lalu justru dibayar tahun ini.
“Ada lagi kendaraan tidak ada ditempat dan ada yang dibawa oleh pejabat lama, seperti pensiun dan pindah tugas,” pungkasnya. (Har)