Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Selasa, 22 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura

Selama 2021: Polisi Sampang Ringkus 167 Tersangka Narkoba

TwitterFacebookWhatsApp
Foto: Istimewa

Penanews.id, SAMPANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sampang. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan selama tahun 2021.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, sepanjang Januari – Desember 2021 telah mengamankan 167 tersangka dari 137 kasus narkoba. Dari ratusan tersangka itu mayoritas sebagai pekerja swasta dan petani.

Baca Juga:

Ribuan Warga Sampang Sambut Kebebasan Klebun Wijdan

Warga Omben Geger, Semburan Air Belasan Meter Muncul Saat Warga Ngebor Sumur

“Selama kurun waktu setahun ini berhasil mengungkap 137 kasus dengan 167 tersangka,” ucap AKBP Arman memimpin konferensi pers di Mapolres Sampang, Senin (27/12/2021).

Dari 137 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 2.925,44 gram sabu, ganja 1,16 gram, 9 butir pil extasy, dan 192 butir pil jenis Y.

Tersangka rata-rata sebagai kurir atau pengedar narkoba. Sedangkan, 24 tersangka lainnya sebagai pemakai. Untuk usia tersangka dari 17 tahun sampai 25 tahun ada 55 tersangka, lalu di usia 26 tahun sampai 35 tahun ada 48 tersangka.

Ratusan tersangka itu diamankan dari wilayah Kota Sampang, Camplong, Omben, Torjun, Jrengik, Tambelangan, Kedungdung, Robatal, Karang Penang, Ketapang, Sokobanah, Banyuates, dan Pangarengan.

“Dari 167 tersangka itu diantaranya 13 tersangka merupakan residivis kasus narkotika,” jelasnya.

Tak hanya narkoba, Polres Sampang juga mengungkap tindak pidana kriminal kasus curanmor yang meresahkan warga. Serta, kejahatan lainnya seperti senjata tajam (sajam), percobaan pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), penadah, penganiayaan, dan pencabulan anak dibawah umur.

“Terbukti selama setahun, jumlah kasus kriminal berhasil terungkap 30 kasus curanmor dan lainnya,” ungkap Kapolres Sampang. (Har).

Tags: Berita SampangPolres SampangSelama 2021: Polisi Sampang Ringkus 167 Tersangka Narkoba
106
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 minggu ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 minggu ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

9 bulan ago
55
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
43
Next Post
Dulu Nomornya Sering Ditelpon Pinjol, Kini Dokumen Susi pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Dulu Nomornya Sering Ditelpon Pinjol, Kini Dokumen Susi pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In