Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan massa mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) menggelar tahlilan di Mapolres Bangkalan, Madura. Kamis, 16 Desember 2021.
Aksi kali ini sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa PMK sebelumnya soal buruknya kinerja kepolisian. Pasalnya, tiga kasus yang dilaporkan PMK, 7 hari dari pelaporan tak ada kejelasan dari Polres Bangkalan.
Orator aksi, Syamsul Hadi menyampaikan, tahlilan ini merupakan bentuk kekecewaan PMK kepada Polres Bangkalan. Sebelumnya, lanjut dia, kepolisian menyepakati akan memberikan perkembangan tiga kasus kriminal yang dibawa massa aksi Satu minggu yang lalu.
“Polres tidak sesuai prosedur. Salah satunya kami tidak menerima laporan perkembangan penyelidikan perkara,” Jelas dia.
Ia memaparkan, sudah 9 Bulan, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor, (Curanmor) sampai saat ini belum terungkap dan tidak ada proses hukum yang jelas.
Sesuai peraturan Kapolri (Perkap) nomor 6 tahun 2019, ujar Syamsul, pelapor memiliki hak untuk menerima pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.
“Sudah 9 bulan kami tidak menerima Pemberitahuan Perkembanga Hasil Pemyidikan,” Tutur dia.
Jika pihak kepolisian belum menuntaskan kasus Curanmor dan kasus-kasus yang lain, pihaknya kata Syamsul akan melaksanakan gerakan lebih massif, bahkan akan melaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Jika tidak dengan tahlilan ini tidak ada perkembangan, maka kami alan gelar tahlil ke 40 hari atas meninghalnya kinerja polres Bangkalan,” Tegas dia.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan akan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus curanmor tersebut.
Namun, sambung dia, karena terkendala dengan petunjuk, maka kasus itu sampai saat ini belum terungkap.
“Saat kita olah tempat kejadian perkara, tidak menemukan petunjuk, seperti CCTV, atau keterangan dari warga setempat,” Ujar dia.
SAE