Penanews.id, SAMPANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang memberikan sanksi berat berupa penurunan jabatan kepada oknum dokter R. Hendry Arianto usai mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial Y.
Hendry diturunkan dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Camplong. Dokter yang juga pemilik Klinik Utama Qona’ah itu kini dijadikan sebagai staf di Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang.
“Iya, yang bersangkutan sudah diputuskan dan mendapat penurunan jabatan selama 12 bulan,” ucap Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat membenarkan pemberian sanksi berat terhadap R. Hendry Arianto, Selasa (14/12/2021).
Menurut Arif, keputusan tentang sanksi berat diturunkan pemerintah daerah sejak Jumat (10/12) kemarin. Dokter Hendry diturunkan jabatan dari tingkatan Ahli Madya ke Ahli Muda selama kurun waktu 12 bulan atau 1 tahun.
Pak Yoyok sapaan akrab Arif Lukman Hidayat menjelaskan, proses pemberian sanksi terhadap dr. R. Hendry Arianto tidak semerta-merta diputuskan. Selama ini, pihaknya bersama tim melibatkan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) sebagai instansi yang melekat dan Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan serta pemanggilan saksi.
“Jadi kita melalui beberapa proses dan tahapan sebelum diputus pemberian sanksi, sekarang dimutasi dari Kepala Puskesmas Camplong ke RSD Ketapang sebagai staf,” jelasnya.
Sementara ini, lanjut Yoyok, kursi jabatan Kepala Puskesmas Camplong masih kosong. Dalam waktu dekat, Dinkes-KB Sampang akan segera mengisi kekosongan itu dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt).
“Kami berharap dengan kejadian tersebut memberikan efek jera bagi abdi negara lainnya,” kata dia.
Direktur RSD Ketapang dr. Juan Setiadi Zenniko menuturkan, saat ini dr. R. Hendry Arianto sudah berpindah tugas di RSD Ketapang sebagai staf fungsional dokter umum.
“Semenjak dimutasi beliau aktif sering ngantor kok, barusan ikut rapat di Dinkes-KB,” tulis dr. Nico dibalik pesannya.
Seperti diketahui, kasus poligami menyeret dr. R. Hendry Arianto mencuat setelah foto mesra bersama wanita idaman beredar luas di media sosial. BKPSDM Sampang bersama dinas terkait akhirnya turun tangan menyikapi persoalan tersebut karena diduga berpoligami tanpa ada persetujuan dari istri pertama dan tidak mendapatkan izin dari pimpinan daerah dalam hal ini bupati setempat. (Har)