• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 5 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Slamet Maarif Bandingkan Kasus Yang Menimpa Rachel Vennya Dengan HRS, Tidak Adil

  • Senin, 13 Desember 2021 08:26
FacebookTwitterWhatsApp
Sumber foto: kompas.com

Penanews.id, JAKARTA- Slamet Maarif, Ketum PA 212 menyoroti kasus yang menimpa Rachel Vennya beserta kedua tersangka lainnya yang kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat.

Diketahui Rachel Vennya divonis tidak dibui meski kasusnya sudah terbukti bersalah, karena telah kabur saat karantina.

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

Mereka diketahui hanya menjalani masa percobaan terkait kasus kaburnya dari karantina beberapa waktu lalu.

Slamet Maarif lantas membandingkannya dengan kasus yang menimpa sang pentolan, Habib Rizieq Shihab, di mana menurutnya itu tak adil.

Apalagi, lanjut Slamet, Rachel Vennya telah terbukti bersalah karena kabur dari karantina yang merupakan kewajiban bagi orang dari luar negeri saat masuk ke Tanah Air.

Tujuan dari kewajiban karantina itu sendiri adalah menyangkut keselamatan rakyat Indonesia agar sebaran virus Covid-19 bisa dikendalikan.

“Itulah hukum saat ini di negeri ini (tidak adil),” ujar Slamet, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).

Kendati demikian, Slamet mengaku sudah tidak heran lagi dengan ketidakadilan perlakuan hukum yang terjadi saat ini.

Oleh karena itu, ia hanya mengakhiri tanggapannya dengan sebuah tawa menyindir yang terkesan sinis.

“Terus harus bilang wow gitu? Ha ha ha,” pungkas Slamet Maarif.

Rachel Vennya Tak Dibui, Slamet Maarif Bandingkan Kasus Dengan HRS: Tidak Adil.

Sumber: suarabekaci.id

Tags: JakartaPelanggar kasus prokesRachel VennyaRachel Vennya kabur dari karantinaRachel Vennya tidak dipenjaraTerbukti bersalah Rachel Vennya tidak di hukum
54
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

8 bulan yang lalu
69
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

9 bulan yang lalu
51
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
69
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

1 tahun yang lalu
102
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
57
Berikutnya
Keren! 4 Pebalap Sampang Juarai Road Race Tingkat Jatim

Keren! 4 Pebalap Sampang Juarai Road Race Tingkat Jatim

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.