Penanews.id, BANGKALAN – Menjelang tutup anggaran tahun 2021, dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan hanya 2 kecamatan: Labang dan Sepuluh yang telah melunasi tagihan pajak bumi dan bangunan atau PBB.
16 kecamatan lainnya tercatat belum lunas yaitu Modung, Tanjung Bumi, Kwanyar, Konang, Socah, Galis, Tragah, Klampis, Bangkalan, Kamal, Tanah Merah, Burneh, Blega, Geger, Kokop, dan Kecamatan Arosbaya.
Total jendral tunggakan PBB ini mencapai Rp 1,898,308,997.
“Kendalanya terkadang PBB dijadikan Bahan Politik bagi kepala desa,” Kata Wakil Bupati (Wabub) Bangkalan Mohni, soal penyebab tingginya tunggakan PBB itu, Rabu (8Desember 2021).
Karena dijadikan alat politik, salah satu dampaknya membuat ada kepala desa yang enggan menagih PBB kepada masyarakat yang berbeda dukungan saat pemilihan.
“Ini faktor yang menjadi alasan dibawah,” Papar dia
Meski begitu, Mohni menegaskan kepada para kecamatan yang belum melunasi PBB itu supaya segera melunasi karena menurut dia, Kepala Badan Pendapatan sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan.
“Bagi yang belum melunasi karena kesengajaan maka akan dipanggil oleh kejaksaan.” Tegas dia.
Walaupun tutup tahun 2021 kurang tiga pekan lagi, Wabub mengaku optimis sebanyak 1,8 Miliar itu bisa tercapai, karena setiap kecamatan berjanji bisa tercapai.
“Semoga di akhir tahun ini bisa melunasi, setidaknya tidak lebih turun dari tahun sebelumnya,” Pungkas dia
SAE








