• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 7 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Viral Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Kapolri Merespon

  • Minggu, 5 Desember 2021 12:13
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Sederet Fakta Wahyu Kenzo: ‘Orang Kaya’ yang Ditangkap Polisi Karena Robot Trading

Kisah Petani Pakel Ditangkap Polisi, Busyro Muqoddas Datangi Polda Jatim

NWR dan Pacarnya… Foto: instagram


Penanews.id, SURABAYA – Pelaporan bertubi-tubi netizen ke akun twitter Kapolri ihwal kasus Novia Widyasari Rahayu, akhirnya direspon oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengucapkan terimakasih atas pelaporan itu dan dia memastikan kasus yang mentrendingkan tagar #savenoviawudyasari itu telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Presisi,” kata Sigit pada akun Twitter-nya dikutip penanews.id, Minggu (5/12/2021).

Novia widyasari Rahayu atau NWR adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. Kamis lalu, dia bunuh diri menenggak racun di makam ayahnya di Mojokerto.

NWR diduga mengalami depresi hingga nekat menenggak racun. Sebelum bunuh diri itu, ia sempat curhat di media sosial bahwa ia dihamili pacarnya yang seorang polisi dan dipaksa dua kali aborsi.

Berdasarkan curhatan itulah, diketahui pacarnya adalah anggota Polres Pasuruan Bripda RB. Kini RB ditahan Polda Jatim. Ia terancam dipecat karena melanggar kode etik polri, juga terancam pidana karena perkara aborsi.

“Keduanya lalu sepakat menggunggurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan,” jelas Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.

Sementara itu, kata Wakapolda Jatim, RB juga terancam dipecat karena dianggap melanggar melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11. 

“Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat,” terangnya dalam keterangan tertulis dilansir Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.

EMbe









Tags: Bunuh diri mahasiswa unibrawkapolri listyo SigitKisah novia widyasariNovia widyasari RahayuPolda Jatim
361
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
102 Alami Luka Bakar Saat Semeru Erupsi, 1 Meninggal

102 Alami Luka Bakar Saat Semeru Erupsi, 1 Meninggal

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.