Penanews.id, SURABAYA – Pelaporan bertubi-tubi netizen ke akun twitter Kapolri ihwal kasus Novia Widyasari Rahayu, akhirnya direspon oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengucapkan terimakasih atas pelaporan itu dan dia memastikan kasus yang mentrendingkan tagar #savenoviawudyasari itu telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Presisi,” kata Sigit pada akun Twitter-nya dikutip penanews.id, Minggu (5/12/2021).
Novia widyasari Rahayu atau NWR adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang. Kamis lalu, dia bunuh diri menenggak racun di makam ayahnya di Mojokerto.
NWR diduga mengalami depresi hingga nekat menenggak racun. Sebelum bunuh diri itu, ia sempat curhat di media sosial bahwa ia dihamili pacarnya yang seorang polisi dan dipaksa dua kali aborsi.
Berdasarkan curhatan itulah, diketahui pacarnya adalah anggota Polres Pasuruan Bripda RB. Kini RB ditahan Polda Jatim. Ia terancam dipecat karena melanggar kode etik polri, juga terancam pidana karena perkara aborsi.
“Keduanya lalu sepakat menggunggurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan,” jelas Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.
Sementara itu, kata Wakapolda Jatim, RB juga terancam dipecat karena dianggap melanggar melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.
“Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat,” terangnya dalam keterangan tertulis dilansir Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.
EMbe