Penanews.id, BANGKALAN – Niat N, jauh-jauh dari Banyuwangi menuntut ilmu di sebuah Universitas Negeri di Madura berakhir tragis. Belum lama mendaftar, gadis 17 tahun ini diperkosa oleh seniornya bernama Junaidi Efendi, selanjutnya disebut MJE usia 28 tahun warga Tanjungbumi.
Meski masih muda, MJE menyandang julukan ‘bapak kos’. Ia dipasrahi mengelola kos-kosan milik keluarga yang terletak di sekitar kampus di Desa Tellang, Kecamatan Kamal. N adalah salah satu mahasiswi yang ngekos di tempat MJE.
Minggu, 14 November lalu, setelah mengerjakan tugas kuliah, N pulang ke kosnya lewat tengah malam. Melihat korban pulang, MJE meminta korban menutup pintu gerbang dan menyuruhnya masuk ke dalam kamarnya karena hendak memberitahu sesuatu.
Tanpa curiga sedikit pun, N menuruti semua permintaan itu. Dan terjadilah perkosaan itu. Rupanya, MJE belum puas. Pagi harinya, MJE masuk lagi ke kamar korban, dengan cara membuka pintu lewat jendela dan mengulangi lagi perbuatan bejatnya.
Setelah apa yang dialami, N dilanda ketakutan dan tak berani menceritakan kepada siapa pun. Dia hanya diam dan murung.
Perubahan sikap itu, rupanya membuat teman-temannya curiga. Setelah diajak bicara, barulah N menceritakan pemerkosaan yang dialaminya.
“Teman-temannya juga yang menghubungi orang tua korban dan akhirnya melapor ke polisi,” Kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis, 25 November 2021.
Penyidik lantas merespon laporan itu dengan menangkap MJE saat tengah ngopi di sebuah cafe. Atas perbuatannya, MJE bakal mendekam 15 tahun lamanya dalam penjara karena korban masih di bawah umur.
SAE