• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 16 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Cerita ‘Bapak Kos’ di Tellang, Lecehkan Mahasiwa Baru

  • Kamis, 25 November 2021 20:51
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN – Niat N, jauh-jauh dari Banyuwangi menuntut ilmu di sebuah Universitas Negeri di Madura berakhir tragis. Belum lama mendaftar, gadis 17 tahun ini diperkosa oleh seniornya bernama Junaidi Efendi, selanjutnya disebut MJE usia 28 tahun warga Tanjungbumi.

Meski masih muda, MJE menyandang julukan ‘bapak kos’. Ia dipasrahi mengelola kos-kosan milik keluarga yang terletak di sekitar kampus di Desa Tellang, Kecamatan Kamal. N adalah salah satu mahasiswi yang ngekos di tempat MJE.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Minggu, 14 November lalu, setelah mengerjakan tugas kuliah, N pulang ke kosnya lewat tengah malam. Melihat korban pulang, MJE meminta korban menutup pintu gerbang dan menyuruhnya masuk ke dalam kamarnya karena hendak memberitahu sesuatu.

Tanpa curiga sedikit pun, N menuruti semua permintaan itu. Dan terjadilah perkosaan itu. Rupanya, MJE belum puas. Pagi harinya, MJE masuk lagi ke kamar korban, dengan cara membuka pintu lewat jendela dan mengulangi lagi perbuatan bejatnya.

Setelah apa yang dialami, N dilanda ketakutan dan tak berani menceritakan kepada siapa pun. Dia hanya diam dan murung.

Perubahan sikap itu, rupanya membuat teman-temannya curiga. Setelah diajak bicara, barulah N menceritakan pemerkosaan yang dialaminya.

“Teman-temannya juga yang menghubungi orang tua korban dan akhirnya melapor ke polisi,” Kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis, 25 November 2021.

Penyidik lantas merespon laporan itu dengan menangkap MJE saat tengah ngopi di sebuah cafe. Atas perbuatannya, MJE bakal mendekam 15 tahun lamanya dalam penjara karena korban masih di bawah umur.

SAE

Tags: BangkalanBapak kos lecehkan mahasiswa baruMahasiswa asal BanyuwangiMahasiswa baru dilecehkanPolres BangkalanUniversitas Trunojoyo Madura
758
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Petugas PLN Bangkalan Patah Tulang dalam Kecelakaan “Adu Banteng” dengan Bus Akas

Petugas PLN Bangkalan Patah Tulang dalam Kecelakaan “Adu Banteng” dengan Bus Akas

13 jam yang lalu
19
SDN Jambu 2 Bagikan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa Baru

SDN Jambu 2 Bagikan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa Baru

13 jam yang lalu
9
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

19 jam yang lalu
60
Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

3 hari yang lalu
11
Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

5 hari yang lalu
18
“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

5 hari yang lalu
54
Berikutnya
Mulai Desember, Masuk Arab Saudi Tak Perlu Transit Lagi

Mulai Desember, Masuk Arab Saudi Tak Perlu Transit Lagi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.