Penanews.id, MALANG – Seorang siswi sekolah dasar di diperkosa seorang pria beristri. Peristiwa ini terjadi di Kota Malang 18 November lalu.
Perbuatan biadab itu dipergoki istri si pemerkosa. Anehnya, si istri justru membela suaminya. Dia dan teman-temannya malah menganiaya korban yang masih berusia 13 tahun itu.
Beginilah awal mula video perundingan yang viral di media sosial hari-hari ini.
Polres Malang Kota yang turun tangan menyelidiki kasus ini menyatakan telah menangkap 10 orang yang terlibat dalam penganiayaan itu.
Dilansir kabarmalang.com, AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota mengabarkan bahwa ada 10 pelaku telah ditangkap.
“Untuk perkara anak viral menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan sudah kita amankan pelakunya,” ujar Buher kepada wartawan, Rabu (23/11).
Buher pun kembali menegaskan, 10 pelaku tersebut sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara.
“10 pelaku kami amankan,” tegas Buher.
Tetapi, Polresta Malang Kota mengingatkan seluruh masyarakat dan publik dunia maya, agar melindungi korban.
Dengan cara, tidak menyebarkan foto korban serta tidak menyebarluaskan identitas korban dan keluarganya.
Karena, ada trauma dan efek psikologis yang kini menghantui si anak panti asuhan di Malang itu akibat mengalami penyiksaan dari para pelaku.
EMbe








