Penanews.id, BANGKALAN- Sejumlah nelayan mendatangi kantor Polairud Bangkalan, Senin, 22 November 2021. Kedatangan mereka untuk mengetahui progres penangkapan kapal yang memakai alat tangkap ikan jenis trawl, pada 18 Oktober 2021 lalu.
Hendra, Perwakilan Nelayan, menilai penyidik terkesan lamban dalam menangani perkara ini. Padahal, kata dia, demi membantu penyidikan nelayan telah memberikan semua informasi yang akurat tentang siapa pemilik kapal itu.
“Padahal kita sudah memberikan informasi A1 karena pemilik kapal yang kita laporkan sudah datang ke madura,”Jelas Hendra.
Hendra menyampaikan saat pemilik perahu datang ke madura, pihaknya sudah memberikan nama, serta nomor teleponnya kepada penyidik.
“Seharusnya prosesnya lebih cepat,” Ucap Hendra yang juga seorang lawyer.
Hendra berharap polisi mengusut tuntas perkara ini. Sebab, ending kasus inilah yang nantinya bisa mencegah terjadi konflik di kemudian hari.
“Saya harap pemerintah tidak diam saja, karena trawl dilarang oleh undang-undang, sehingga masyarakat bangkalan menjadi korban,” Jelas dia.
Menanggapi hal itu, Kasatpol Airud. AKP Arief Dj memastikan kasus trawl jalan terus. Dia menyebut progresnya masih tetap dalam penyelidikan.
“Kasus trawl tetap lanjut, kita menunggu dari kejaksaan,” Jelas Arief Dj.
Utuk meminimalisir penyalahgunaan jaring trawl, Arief mengaku sudah melakukan patroli semaksimal mungkin, namun yang diketahui olehnya pengguna jaring trawl itu berasal dari luar madura.
“Pengguna jaring trawl berasal dari Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Gresik, dan Lamongan,” Jelas dia.
SAE