Penanews.id, BANGKALAN- Alat perekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, banyak yang rusak.
Data Dispendukcapil Bangkalan tahun 2020 menyebut ada 9 alat yang rusak dan 7 di antaranya telah diperbaiki.
“Tahun ini ada 2 yang rusak lagi, jadi total yang rusak ada 4 kecamatan,” Kata Kepala Seksi Identitas, Dispenduk Capil Bangkalan, Agus, Senin (1 November 2021).
Menurut Agus, faktor usia menjadi penyebab utama kerusakan alat perekam itu. Selain itu, di sejumlah kecamatan kerja alat perekam juga tidak maksimal karena faktor listrik yang tidak kuat sehingga mesin mati secara otomatis.
“Alat Itu sudah lama, kalau tidak salah itu dapat hibah dari pusat,” papar Agus.
Beberapa kecamatan yang sering mengalami kendala diantaranya kecamatan Kokop, Konang, Modung dan Galis. Kondisi ini otomatis membuat banyak masyarakat yang datang langsung ke Dispenduk Capil untuk melakukan perekaman.
“Sementara ini mereka hanya merekam, karena yang mencetak tetap kami,” Pungkas Agus.
SAE