Baca Juga:
Penanews.id, SULAWESI – Anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), membuat pengakuan mengejutkan. Dia diduga ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming kebebasan sang ayah.
Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun itu akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
“Dengan mama dia bilang, ‘Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’,” kata S kepada wartawan, Senin (18/10).
“Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,” tambah S.
S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
“(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,” ungkap S.
Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN. S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.
“Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama,” ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.
“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,” kata S.
Ibunda S Menangis Histeris
Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.
Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.
Saat ini Polda Sulteng saat ini sedang menangani kasus tersebut. Kapolsek yang melakukan perbuatan biadab itu pun sudah dibebastugaskan. Tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).
Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.
“Untuk yang lainnya belum didapatkan,” Dilansir dari CNN Indonesia.
Polda Sulawesi Tengah tengah melakukan investigasi terkait laporan adanya kapolsek di wilayah hukumnya yang diduga menyetubuhi anak salah satu tersangka dengan modus supaya dibebaskan dari penjara.
Sanksi tegas akan diberikan jika anggota tersebut terbukti melakukan aksi bejatnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto. Didik menyampaikan tim internal kekinian sudah menuju ke Polres Parigi Moutong.
“Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong,” kata Didik dilansir suara.com.