• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Duduk Perkara Dugaan ASN Kepulauan ‘Bolos Berjamaah’: Data Dinkes Sumenep Bikin Politisi Ini Marah

FacebookTwitterWhatsApp
DPRD Sumenep panggil Dinkes dan BPPSDM Kabupaten Sumenep.

Penanews.id, SUMENEP – Komisi I DPRD Sumenep memanggil Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia atau BPPSDM.

Hearing yang berlangsung pada Jumat petang, 15 Oktober 2021 ini, untuk mengklarifikasi temuan BPPSDM ihwal dugaan bolos berjamaah para pegawai ASN yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Abuya Kangayan, Pulau Kangean.

Baca Juga:

Keputusan Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Pecat ASN, Bertentangan dengan PP

Kadinkes Optimis Target Bian di Bangkalan Bisa Tercapai

Suasana rapat menjadi panas, ketika kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono diberi waktu menjawab temuan itu. Sebab, data yang dibeberkan Agus berkebalikan dengan temuan di lapangan.

Versi Dinkes Sumenep, data pegawai yang masuk ke RS Abuya Kangayan sebanyak 43 orang dari total 70 ASN yang bertugas di sana. Lewat data itu, Agus membantah temuan
Bahwa ASN yang bertugas di RS Abuya diduga bolos berjamaah.

Menurut Agus, sebagian dari ASN ada bertugas di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep sebanyak 4 orang dan sebagian yang lain ditugaskan mengurus SPJ. Setelah selesai mengurung SPJ, mereka kembali bertugas di RS Abuya.

Usai mendengar penjelasan itu, politisi Partai Demokrat, Moh Hanafi nampak emosional.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu “ngamuk” karena data yang disampaikan Dinkes tidak sinkron dengan hasil sidak yang dilakukan BKPSDM.

Hanafi membeberkan, data dari BKPSDM, ASN yang hadir ke RS Abuya sebanyak 59 orang. Dengan keterangan 7 orang sakit, 2 izin dan dua lainnya ada tugas.

Sebab itu, Hanafi menuding Dinkes berbohong soal penjelasan ASN yang kembali ke RS Abuya Kangayan setelah ngurus SPJ.

Menurutnya, komisi I telah mengantongi data soal dugaan ASN bolos secara berjamaah. Jauh sebelum adanya berita ASN bolos, Hanafi ternyata telah mengutus orang ke RS Abuya Kangayan untuk memantau ASN setiap hari. Ditemukan sekitar 15-20 orang yang bertugas di sana.

Hanafi menambahkan, ASN mulai berdatangan dan aktif kembali dari daratan ke pulau setelah ramai pemberitaan di media massa dan ada perintah untuk apel.

“Itu baru datang. Ada banyak ASN yang baru datang dari daratan. Sebelumnya tidak pernah ada apel. Dan setelah ada apel kemudian berbondong-bondong datang ke pulau,” tegasnya.

Politisi asal Pulau Kangean itu mengaku mengantongi identitas ASN yang tiap hari ada di daratan. Bahkan, Ia menduga sudah satu tahun orang tersebut ada di rumahnya. “Tiap hari mata saya sendiri melihat orang itu.

ASN yang selama ini ditengarai bolos diduga sengaja dilindungi. Maka, ia meminta agar semua ASN yang bertugas di RS Abuya dikembalikan, termasuk yang ditugaskan di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep. “Laksanakan tugasnya. Jangan korbankan masyarakat Pulau Kangean,” pintanya.

Desakan dari para wakil rakyat itu, rupanya bukan gertak sambal belaka. Bahkan, jika ASN setelah pertemuan itu tidak dikembalikan ke RS Abuya, akan dilaporkan ke KSN. Batasnya, Senin lusa sudah tidak ada lagi ASN RS Abuya berkeliaran di daratan.

Kepala Dinkes Sumenep Agus Mulyono membantah ada bolos. Mereka tidak masuk karena ada alasan yang berbeda, salah satunya ngurus SPJ dan ada sift.

Selain itu, ketika disinggung soal data yang tidak sinkron, Agus juga tidak membenarkannya. Diakuinya, data yang disampaikan sudah sesuai fakta. Kemungkinan data antara BKPSDM dengan Dinkes di waktu yang berbeda. Pihaknya menyebut data 43 ASN yang masuk pada Senin 11 Oktober 2021.

Sementara soal sanksi, pihaknya mengatakan harus ada sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun, ia berkomitmen akan memaksimalkan layanan di RS Abuya Kangayan.

BUS

Tags: 70 ASNAsnASN BolosASN Bolos BerjamaahBPPSDM Kabupaten SumenepData Dinkes SumenepDinkesDinkes kabupaten SumenepDPRD kabupaten SumenepPanggil Dinkes dan BPPSDMPemkab SumenepRS Abuya kanganyanSumenep
120
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

8 bulan yang lalu
31
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

10 bulan yang lalu
113
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

1 tahun yang lalu
53
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
117
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
80
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
839
Berikutnya
Penghargaan Kalpataru 2021: Ada Kiai Jadi Penerima

Penghargaan Kalpataru 2021: Ada Kiai Jadi Penerima

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.