
Penanews.id, Bangkalan-Pemuda yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bangkalan audiensi Polisi Resort Kabupaten Bangkalan Kamis (14/9/21). Audiensi ini mangangkat isu peningkatan kriminalitas di Kabupaten Bangkalan.
Maraknya kriminalitas di kabupaten Bangkalan baik berupa pencurian motor (Curanmor), pembegalan atau pembunuhan membuat resah masyarakat.
Demikian disampaikan Kholil, Ketua Umum PC PMII Bangkalan bahwa Bangkalan saat ini darurat kriminalitas. Maraknya kriminalitas di berbagai penjuru Kabupaten Bangkalan menjadi hororisme bagi masyarakat.
“Bangkalan sedang darurat Kriminalitas. Marak terjadi Curanmor, pembegalan, pembunuhan dan sebagainya sehingga masyarakat takit untuk kemana-mana” Jelasnya.
Menurut Kholil, sapaan akrabnya, peningkatan kriminalitas ini tidak lepas dari penegakan hukum yang lemah. Maka dalam hal ini pihak kepolisian kabupaten Bangkalan dinilai Mati Suri.
“Polres Bangkalan Mati Suri. Mau dibilang hidup kegunaan, fungsi dan kerjanya gak jelas. Mau dibilang mati, tapi masih ada.” Ungkapnya.
Sesuai Undang Undang No. 2 tahun 2002 tentang tugas dan wewenang polisi, pertama memelihara, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua supremasi hukum, ketiga memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di kabupaten Bangkalan pihak kepolisian terkesan tidak ada tindakan yang jelas sehingga keyakinan masyarakat terhadap APH sangat rendah.
“Dari beberapa rentetan kasus yang terjadi, Kerja Polres sangat lamban dan bobrok. Tidak sepenuhnya salah pada akhirnya masyarakat main hakim sendiri.” Tukasnya.
Menurut Kholil, pihak kepolisian tidak serius dalam mengentaskan kriminalitas dan menegakkan hukum. Pihaknya menilai Kapolres Bangkalan gagal dalam menjalankan amanahnya sebagai abdi Negara.
“Polres Bangkalan tidak becus. Kasus-kasus kriminalitas kayak jalan di tempat. Kalau Kapolres tidak mampu menjalankan tugas negara, mending mundur dari jabatannya. Sebab, mereka digaji dengan uang rakyat untuk mengabdi terhadap rakyat” Paparnya.
Tertuang dalam release ada beberapa kasus yang belum jelas, yaitu kasus Pembunuhan di kecamatan Galis, Pembunuhan di kecamatan Kuwanyar dan kasus di kecamatan Socah.
Dalam audiensi ini dihadiri AKBP Alith Alarino, Kapolres Bangkalan dan Kasat Reskrim, Sigit. Audiensi ini berjalan dengan alot. Salah satu peserta audiensi emosi dan meninghikan suaranya.
Adapun AKBP Alith Alarino menyangkal bahwa Pihaknya bekerja tidak serius. Katanya, Pihak kepolisian sudah bekerja keras untuk menyelidiki kasus-kasus yang terjadi di Bangkalan.
“Kami sudah bekerja sesuai SOP. Dan kasus-kasus yang disebutkan masih dalam tahap proses penyelidikan, pencarian bukti sehingga nanti bisa menetapkan tersangka” tukasnya.
Sementara dalam audiensi tersebut membawa beberapa tuntutan:
- Polres bangkalan harus menindak tegas dan mengusut tuntas kasus kriminalitas yang terjadi di kabupaten bangkalan.
- Polres bangkalan harus memperbaiki koordinasi dengan pihak polsek se-kabupaten bangkalan dan leading sektor lainnya.
- Polres bangkalan harus melakukan sosialisasi dan koordinasi secara masif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Polres bangkalan harus memaksimalkan posko keamanan dan memaksimalkan kinerja kapolsek untuk meningkatkan keamanan di berbagai titik strategis yang rawan terjadi kriminalitas.
- Polres bangkalan untuk tidak asal-asalan dalam memberikan informasi terhadap publik seperti kasus di kecamatan Socah.
- Dan apabila dari point 1 s/d 5 tidak diindahkan selama-lamanya 7×24 jam, maka PMII Bangkalan akan kembali dengan pola dan nuansa yang berbeda.
Syam