• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dua Kecamatan di Bangkalan Belum Membentuk Linmas

  • Selasa, 12 Oktober 2021 19:51
FacebookTwitterWhatsApp
kasatpol-pp Kabupaten Bangkalan. Irma Gunadi

Penanews.id, BANGKALAN- Dua kecamatan, di Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Belum membentuk Lindungan Masyarakat (Linmas), diantaranya kecamata Kelampis dan Kecamata Sepuluh belum membuat struktur linmas.

Berdasarkan Permendagri pasal 8 nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Linmas, maka pembentukan linmas yang dimulai dari tingkat Kabupaten sampai Desa wajib dilaksanakan.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

“Yang belum mengumpulkan anggota linmas hanya dua kecamatan diantaranya Kelampis dan Sepuluh, sedangkan kecamatan kota dan lainnya sudah mengumpulkan,” Jelas Kabid Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangkalan M Samsuri. Selasa (12 Oktober 2021).

Samsuri mengaku pihaknya sudah memberikan Surat Edaran (SE) tentang pembuatan Linmas kepada 18 kecamatan di kabupaten Bangkalan, namun kedua Kecamatan itu masih dalam tahap persiapan.

Selain itu Samsuri menyampaikan, dalam pembentukan Linmas itu terbentuk dalam satu regu dan minimal lima anggota, yang sesuai dengan permendagri pasal 8 nomor 26 tahun 2020.

“Regu yang harus dibentuk dalam linmas desa diantaranya regu kesiap siagaan dan kewaspadaan dini, pertolongan pertama keapda korban musibah kebakaran, penyelamatan evakuasi dan dapur umum” imbuh dia.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Irman Gunadi menyampaikan, setiap pemerintah Desa segera membentuk Linmas, karena keberadaan linmas itu guna untuk keamanan desa dan melindungi masyarakat dari bencana,

“Target kami tahun 2021 sudah rampung semua,” Pungkas dia.

SAE

Tags: BangkalanIrma GunadiKasatpol-pp BangkalanLinmasPembentukan linmasSatpol-PPSatpol-PP Bangkalan
34
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

MDS Rijalul Ansor, Gus Amak Ingatkan Ansor dan NU Adalah Rumah Perjuangan

MDS Rijalul Ansor, Gus Amak Ingatkan Ansor dan NU Adalah Rumah Perjuangan

4 hari yang lalu
92
Resmi Dilantik, KAHMI Bangkalan Siap Kawal Pembangunan Daerah

Resmi Dilantik, KAHMI Bangkalan Siap Kawal Pembangunan Daerah

6 hari yang lalu
18
Bupati Bangkalan Tinjau Puskesmas Blega, Bahas Rencana Peningkatan ke RS Type D

Bupati Bangkalan Tinjau Puskesmas Blega, Bahas Rencana Peningkatan ke RS Type D

2 minggu yang lalu
191
PGSD Festival 2025: Wadah Kreativitas dan Prestasi Generasi Muda

PGSD Festival 2025: Wadah Kreativitas dan Prestasi Generasi Muda

3 minggu yang lalu
31
Pembunuhan Mengerikan di Mlajah: Dua Tewas

Pembunuhan Mengerikan di Mlajah: Dua Tewas

4 minggu yang lalu
273
Legislator RI, Eric Hermawan, Pimpin IKAMA Jatim

Legislator RI, Eric Hermawan, Pimpin IKAMA Jatim

1 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Mahfud S.Ag Lepas Merpati, Tandai Dimulainya Turnamen PERSEBATIM CUP

Mahfud S.Ag Lepas Merpati, Tandai Dimulainya Turnamen PERSEBATIM CUP

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.