Penanews.id, BANGKALAN – Pandemi Covid-19 yang terus melandai di Indonesia membawa kabar baik dan buruk.
Kabar baiknya, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan orang Indonesia untuk Umroh. Kabar buruknya, biaya Umroh diprediksi naik dua kali lipat.
Bila Sebelum pandemi biaya umroh kisaran Rp 25 juta rupiah. Pasca pandemi diperkirakan menjadi Rp 50 Juta. Keharusan prokes dan karantina bagi jamaah sebelum Umroh, menyebabkan membengkaknya biaya Umroh ini.
“Naiknya biaya umroh selain adanya prokes juga harus bayar asuransi dan biaya transit di negara ketiga,” Jelas Kasi Urusan Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan Wafir, Selasa (12 Oktober 2021).
Selama transit di negara ketiga, Jamaah umroh wajib menjalani karantina selama 14 hari, karena Jemaah dari Indonesia tidak diperkenankan terbang langsung ke Saudi.
“Selama karantina, semua biaya di bebanban kepada jamaah,”Imbuh dia.
Wafir menceritakan, sebelum adanya pandemi, bagi jemaah umroh tidak dilakukan transit selama berhari-hari, sehingga biaya 25 juta itu dalam satu paket selama 15 hari.
Selain itu prokes kesehatan harus 50 persen, seperti proses penerbangan yang sebelumnya di tumpangi 450 jiwa, saat ini harus diisi 225 jiwa.
Selain itu, di penginapan yang biasanya satu kamar sumbangan 4 orang sekarang harus 2 orang.
“Ini yang bikin mahal, tetapi tergantung fasilitasnya,” ujar dia
Selain kenaikan harga yang sangat fantastis, jemaah umroh, hanya diperkenankan satu kali umroh saja, tidak seperti tahun tahun sebelumnya,
“sebelumnya jemaah umroh itu bebas, sehari mau 5 kali tidak menjadi masalah,” terang dia.
Wafir menceritakan saat ini tidak ada jemaah umroh yang berangkat, karena selain biayanya terlalu mahal juga banyaknya aturan yang harus terpenuhi,
“Jemaah harus vaksin Jhonson, selain itu jika ada yang terpapar maka harus di tinggal dan menjalankan isolasi mandiri di sana,” Pungkas dia.
SAE