• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Soal ASN Bolos, Komisi I DPRD Sumenep Panggil Inspektorat, BKPSDM dan Dinkes

  • Senin, 11 Oktober 2021 18:05
FacebookTwitterWhatsApp
DPR Sumenep panggil tiga tiga OPD

PENANEWS, SUMENEP – Komisi I DPRD Sumenep memanggil tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan Dinas Kesehatan (Dinkes), di ruang Komisi I DPRD Sumenep, Senin (11/10/2021).

Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi, pemanggilan ini terkait dengan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep. Pasalnya berhembus kabar bahwa ASN di kepulauan banyak yang bolos. Di antaranya ASN yang ditugaskan di Puskesmas Arjasa dan Rumah Sakit Kangayan.

Baca Juga:

Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Sumenep, Warga Beli Tunjukkan KTP dan Cap Jempol

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

“ASN tidak hanya mendapat gaji tapi juga tunjangan. Kita akan mengevaluasi kinerja ASN. Tunjangan kinerja ASN merupakan iktikad baik pemerintah,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap Inspektorat dan BKPSDM karena kedua OPD itu memiliki kewenangan untuk menilai dan memberikan sanksi kepada ASN nakal.

“Pegawai yang bertugas di Rumah Sakit Abuya Kangean sebanyak 70 orang. Namun yang aktif sekitar 15 sampai 20 pegawai. Jangan mengandalkan beking-beking, karena kalau terbukti beking itu tidak akan berarti apa-apa,” terangnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Sumenep, Abd. Madjid saat itu mengatakan bahwa lembaganya belum menerima laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait adanya dugaan ASN yang ramai-ramai bolos di Rumah Sakit Abuya Kangean.

“Jika nantinya terbukti, pasti akan diberikan sanksi. Soal sanksinya, nantilah kita akan lihat pelanggarannya,” ungkapnya usai dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Sumenep.

BSR

Tags: Dinkes kabupaten SumenepDPRD kabupaten SumenepInspektorat kabupaten SumenepKomisi I DPRD SumenepPanggil tiga OPDPemkab SumenepSumenep
80
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
CIDe’ Dasak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU di Jatim

CIDe' Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU di Jatim

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.