
Penanews.id, JAKARTA – Peristiwa aneh ini terjadi di Deli Sedang, Sumatera Utara. Saking anehnya, sampai-sampai Komisi A DPRD Sumut turun tangan.
Ceritanya, LG, seorang pedagang di Pasar Gambir, diduga dipalak dua orang preman. LG melawan dan terjadilah percekcokan. Entah siapa yang merekam, cekcok itu kemudian viral di media sosial.
Belakangan, LG tiba-tiba ditetapkan menjadi tersangka. Padahal, jika melihat video LG yang jadi korban penganiayaan.
“Insyaallah, kita Komisi A akan menjadwalkan untuk di-RDP-kan. Kita akan panggil kapolda. Karena beberapa anggota legislatif Komisi A meminta pada saya selaku (Ketua) Komisi A untuk menjadwalkan RDP di Komisi A,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto dilansir detik.com.
Dia mengatakan, jika LG terbukti sebagai korban yang lebih dulu dipukul, maka kasus ini menjadi contoh buruk penegakan hukum. Dia menegaskan tak boleh ada pungli kepada siapapun di Sumut.
“Jika terbukti benar adanya ditemukan pemukulan ke LG, maka ini menjadi preseden buruk dan telah melampaui batas kewajaran,” tuturnya.
Sementara menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan tidak hanya LG, pria yang diduga pemalak inisial BS juga menjadi tersangka.
Penetapan tersangka ini karena keduanya saling melapor pemukulan itu.
“Iya (jadi tersangka). BS melaporkan dua orang, yaitu LG dan TH. Sementara LG melaporkan tiga orang, yaitu BS, DD, dan FR,” kata Janpiter saat dimintai konfirmasi detik.com.
EMbe