
Penanews.id, GARUT – Sebanyak 59 anak di Garut, diduga dibaiat masuk organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua anak yang dibaiat melaporkan perubahan perilaku anaknya yang mengkafirkan kelompok lain.
Laporan dari orangtua salah satu anak tersebut ditindaklanjuti oleh pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Garut Kota.
Mereka sebelumnya telah mendengar adanya pengajian baiat di Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota dari pengurus MUI Kabupaten.
Aceng Amirudin, Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota pun, segera menggelar tabayun dengan memanggil para pihak yang terlibat dalam kelompok tersebut.
Termasuk salah satu anak yang dilaporkan orangtuanya setelah perilakunya berubah.
Aceng mengakui, dari proses tabayyun, memang ada anak yang menyebut NKRI sebagai thogut karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam dan tidak mau mengakui NKRI.
Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau mengakui NKRI dan menandatangani surat pernyataan.
“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut, tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” kata Aceng.
Mukhlis (49), warga Kelurahan Sukamenteri yang menjadi pelapor mengatakan, sang anak mengalami perubahan perilaku setelah mengikuti kelompok pengajian di salah satu masjid yang ada di Kelurahan Sukamenteri.
Dia bercerita, anaknya mengikuti kelompok pengajian tersebut sejak dua tahun lalu saat masih duduk di kelas 1 SMP.
Namun, sejak mengikuti kelompok tersebut, anaknya memutuskan tidak lagi mau sekolah.
“Alasannya orang sukses itu nggak sekolah juga bisa, sekolah bukan jaminan sukses,” kata Mukhlis menirukan ucapan anaknya.
Menurut Mukhlis, anaknya mengakui pernah dibaiat oleh gurunya, baiat sendiri menurut anaknya adalah baiat hijrah.
Sumber: kompas.com







