• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Alasan Jadwal Pemilu 2024 Batal Diputuskan Hari Ini

  • Rabu, 6 Oktober 2021 12:44
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 batal diputuskan hari ini. Penyebabnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tak bisa menghadiri rapat dengan Komisi II DPR, karena ada rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengatakan Tito Karnavian meminta rapat itu ditunda lewat surat bertarikh 5 Oktober 2021.

Baca Juga:

DPR Kritik Ketua KPU soal Pemilu 2024 Mungkin Coblos Partai

Ini Sembilan Partai yang Akan Mendaftar Pemilu 2024

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami memohon agar Rapat Kerja Komisi II DPR-RI dapat ditunda pelaksanaannya pada agenda Rapat Kerja berikutnya,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Menurut Saan, penundaan ini akan dimanfaatkan oleh masing-masing fraksi untuk berkomunikasi dengan pimpinan partai masing-masing.

“Kami perlu komunikasikan dengan para pimpinan partai terkait apa yang sudah kami bicarakan,” ujar politikus NasDem ini.

Saan mengatakan dengan ditundanya rapat, KPU diharapkan memamfaatkannya untuk melakukan kajian lebih dalam. 

DPR juga masih akan mengundang Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk membicarakan batas waktu penyelesaian sengketa hasil pemilu.

Saan mengakui bahwa para pihak belum satu suara ihwal jadwal pemungutan suara.

Meski begitu, Saan mengklaim semua pihak relatif sudah hampir satu suara menyangkut hal yang prinsip. Ia menyebut belum adanya titik temu tersebut menyangkut persoalan mikro semata.

“Ya masih ada, terutama di tahapan yang lebih mikro itu yang belum ketemu. Kalau dari sisi prinsip, itu sebenarnya relatif sudah hampir ada titik temu,” kata Saan.

KPU sebelumnya mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari. Sedangkan pemerintah mengusulkan pencoblosan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berlangsung pada 15 Mei 2024.

Beberapa fraksi menyatakan tak setuju dengan usulan pemerintah. Misalnya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Mereka menilai jadwal pemilu tak seharusnya dimundurkan ke bulan Mei lantaran bakal berimpitan dengan tahapan Pilkada 2024.

EMbe

Tags: Batal diputuskanjadwal pemilu 2024JakartaPemilihan umum 2024Pemilu serentak
111
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 bulan yang lalu
30
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

2 bulan yang lalu
10
Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

2 bulan yang lalu
24
Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

3 bulan yang lalu
27
Agar UMKM di Bangkalan Berkembang,  Anggota MPR RI  Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Agar UMKM di Bangkalan Berkembang, Anggota MPR RI Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

3 bulan yang lalu
50
Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Aliansi Masyarakat Sampang Tuntut Bupati Cabut SK Pilkades 2025

Aliansi Masyarakat Sampang Tuntut Bupati Cabut SK Pilkades 2025

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.