Penanews.id, SAMPANG – Sejumlah massa dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) DAN Madura Development Watch (MDW) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (29/9/2021).
Aksi mereka bersamaan dengan sidang agenda putusan kasus dugaan pencabulan melibatkan terdakwa Dulhari (DI) warga Kecamatan Torjun. Massa mendesak agar majelis hakim memberikan hukuman berat terhadap pelaku.
Koordinator Aksi Busiri mengatakan, unjuk rasa tersebut mengutuk tindakan tak senonoh terdakwa yang merupakan paman korban. Sebab, DI melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berusia 4 tahun.
“Kami meminta hakim memvonis terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya, pihak pengadilan juga harus transparan dalam menangani perkara ini jangan terkesan tertutup,” ucapnya saat berorasi di depan kantor PN Sampang.
Menurut dia, PN Sampang yang terkesan tertutup itu karena permintaan audensi Jaka Jatim dan MDW ditolak untuk memberikan dukungan moral dalam mengawal kasus tersebut.
Permohonan audensi dilayangkan Senin (20/9) kemarin. Penolakan itu dengan alasan pandemi COVID-19.
“Kami kecewa karena waktu audensi dengan Kejaksaan Negeri Sampang masih bisa diterima dengan baik, kenapa tidak bisa dengan PN apakah anti aspirasi masyarakat,” tutur Busiri.
Ketua PN Sampang Aries Sholeh Efendi saat menemui massa menuturkan, pihaknya tidak pernah tertutup terkait hasil sidang putusan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Sidang digelar secara virtual agenda putusan ini terbuka untuk umum, silahkan jika ingin menyaksikan,” jelasnya.
Usai mendapat jawaban itu aksi massa akhirnya membubarkan diri dan sebagian massa menyaksikan jalannya persidangan di PN Sampang.
Har