• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Pengusaha Angkot Dalangi Pembunuhan Ustad Alex, Dua Eksekutor Dibayar 50 Juta

  • Selasa, 28 September 2021 20:08
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi kasus pembunuhan

Penanews.id, TANGERANG – 19 September 2021 lalu, bakda salat magrib, terdengar suara letusan 400 meter dari Masjid Nuryaqin, Kelurahan Kunciran, Tangerang.

Ahmat Mangku, yang tengah berjalan pulang usai salat magrib, mendengar teriakan pasca letusan. “Saya kena tembak, saya kena tembak,”

Baca Juga:

Ribuan Warga Sampang Sambut Kebebasan Klebun Wijdan

Polisi Masih Selidiki Siapa Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam, Galis

Ketua RW 05 ini, seperti dilansir Tempo.co, lantas menuju sumber suara. Dilihatnya Armand telah terbaring dan mengerang di tanah. Darah mengucur dipinggangnya.

Di kampungnya Armand dikenal sebagai seorang ustad, ia populer dengan panggilan Ustad Alex.

“Saat itu Ustad Alex berjalan ke arah rumahnya berdua dengan anaknya,” kata dia.

Warga setempat berdatangan ke lokasi dan mencoba memberi pertolongan kepada ustad Alex. Namun pria itu meninggal setelah dibawa ke rumah sakit. Direktur

ktur r Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan tersangka utama pembunuhan ustad Armand alias Alex di Tangerang adalah pengusaha berinisial M. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan penangkapan terhadap M dan dua eksekutor penembakan tersebut yang berinisial K dan S.

“Iya dia pengusaha angkutan umum,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 September 2021.

Ade mengatakan, M menjadi dalang pembunuhan Alex karena merasa sakit hati istrinya pernah ditiduri oleh Alex 11 tahun lalu. Alex melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dengan dalih pengobatan tradisional.

“Tindakan itu dilakukan di rumah M saat dia tidak ada tempat,” ujar Ade.

M yang baru mengetahui hal itu merasa sakit hati dan menghubungi seseorang berinisial Y untuk mencarikan pembunuh bayaran. Ia kemudian dikenalkan dengan dua eksekutor berinisial K dan S.

M membayar K dan S sebesar Rp50 juta untuk melakukan penembakan terhadap Alex. Sedangkan Y dibayar Rp 10 juta atas jasanya mengenalkan kepada kedua eksekutor.

“M juga memberikan senjata api kepada kedua eksekutor,” ujar Ade.

EMbe

Tags: 50 jutaDibayar 50 jutaDua eksekutorKasus pembunuhanPembunuhanPenembakanPengusaha angkotPolres TANGERANGTanggerangUstad Alex
102
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Kasus Dugaan Korupsi BUMD Tak Kunjung Ada Tersangka, Begini Kata Kejari Bangkalan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD Tak Kunjung Ada Tersangka, Begini Kata Kejari Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.