• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 1 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD Tak Kunjung Ada Tersangka, Begini Kata Kejari Bangkalan

  • Selasa, 28 September 2021 20:16
FacebookTwitterWhatsApp
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franki (Foto/SAE)

Penanews.id, BANGKALAN- Kasus dugaan Korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tetap menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Tak tanggung, kini proses penanganan statusnya naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, korp adiyaksa hingga kini tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus tersebut .

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

“Kami sudah bertemu sama tim penyidikan, ternyata belum ada penetapan status tersangka,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Bangkalan, Dedi Franki. Selasa, 28 September 2021.

Dedi berujar, alasan belum adanya penetapan status tersangka itu karena tim penyidik masih mencari alat bukti dan meminta keterangan beberapa saksi.

“Karena ini buka perkara kecil, melainkan perkara yang cukup besar, sehingga melakukan pendalaman untuk mengetahui arah kelanjutannya seperti apa” dalihnya.

Dedi bilang, untuk memutuskan sebuah masalah, pihaknya tidak sembarangan, agar tidak melahirkan persepsi kinerja yang tidak baik.

“Tim masih terus melakukan pedalaman,” kilah dia.

Dedi mengaku tidak tau pasti berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi BUMD tersebut.

“Untuk detailnya saya kurang tahu, kurang lebih ada 9 sampai 10 saksi.,” ujar dia.

Dalam waktu cepat, pihaknya kata Dedi, akan mengambil kesimpulan untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami melihat pristiwa pidana, kami perlu kehati- hatian, karena dalam setiap tindakan penyidik akan mengakibatkan hukum,” pungkas dia.

SAE

Tags: BangkalanBUMDBUMD BangkalanKasus dugaan korupsiKejari Bangkalan
95
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
86
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

5 bulan yang lalu
28
Berikutnya
Disebut Paling Gemuk Dapat DBHCT, Begini Penjelasan Dinkes dan RSUD Bangkalan

Disebut Paling Gemuk Dapat DBHCT, Begini Penjelasan Dinkes dan RSUD Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.