Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 17 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Kasus Dugaan Korupsi BUMD Tak Kunjung Ada Tersangka, Begini Kata Kejari Bangkalan

TwitterFacebookWhatsApp
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franki (Foto/SAE)

Penanews.id, BANGKALAN- Kasus dugaan Korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tetap menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Tak tanggung, kini proses penanganan statusnya naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, korp adiyaksa hingga kini tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus tersebut .

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

“Kami sudah bertemu sama tim penyidikan, ternyata belum ada penetapan status tersangka,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Bangkalan, Dedi Franki. Selasa, 28 September 2021.

Dedi berujar, alasan belum adanya penetapan status tersangka itu karena tim penyidik masih mencari alat bukti dan meminta keterangan beberapa saksi.

“Karena ini buka perkara kecil, melainkan perkara yang cukup besar, sehingga melakukan pendalaman untuk mengetahui arah kelanjutannya seperti apa” dalihnya.

Dedi bilang, untuk memutuskan sebuah masalah, pihaknya tidak sembarangan, agar tidak melahirkan persepsi kinerja yang tidak baik.

“Tim masih terus melakukan pedalaman,” kilah dia.

Dedi mengaku tidak tau pasti berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi BUMD tersebut.

“Untuk detailnya saya kurang tahu, kurang lebih ada 9 sampai 10 saksi.,” ujar dia.

Dalam waktu cepat, pihaknya kata Dedi, akan mengambil kesimpulan untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami melihat pristiwa pidana, kami perlu kehati- hatian, karena dalam setiap tindakan penyidik akan mengakibatkan hukum,” pungkas dia.

SAE

Tags: BangkalanBUMDBUMD BangkalanKasus dugaan korupsiKejari Bangkalan
97
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

3 hari ago
5
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Disebut Paling Gemuk Dapat DBHCT, Begini Penjelasan Dinkes dan RSUD Bangkalan

Disebut Paling Gemuk Dapat DBHCT, Begini Penjelasan Dinkes dan RSUD Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In