Penanews.id, BANGKALAN- Kasus dugaan Korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tetap menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Tak tanggung, kini proses penanganan statusnya naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, korp adiyaksa hingga kini tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus tersebut .
“Kami sudah bertemu sama tim penyidikan, ternyata belum ada penetapan status tersangka,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Bangkalan, Dedi Franki. Selasa, 28 September 2021.
Dedi berujar, alasan belum adanya penetapan status tersangka itu karena tim penyidik masih mencari alat bukti dan meminta keterangan beberapa saksi.
“Karena ini buka perkara kecil, melainkan perkara yang cukup besar, sehingga melakukan pendalaman untuk mengetahui arah kelanjutannya seperti apa” dalihnya.
Dedi bilang, untuk memutuskan sebuah masalah, pihaknya tidak sembarangan, agar tidak melahirkan persepsi kinerja yang tidak baik.
“Tim masih terus melakukan pedalaman,” kilah dia.
Dedi mengaku tidak tau pasti berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi BUMD tersebut.
“Untuk detailnya saya kurang tahu, kurang lebih ada 9 sampai 10 saksi.,” ujar dia.
Dalam waktu cepat, pihaknya kata Dedi, akan mengambil kesimpulan untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami melihat pristiwa pidana, kami perlu kehati- hatian, karena dalam setiap tindakan penyidik akan mengakibatkan hukum,” pungkas dia.
SAE