Penanews.id, SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz memimpin gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober, Senin (20/9/2021) kemarin.
Abdul Hafidz menegaskan, point pertama dalam operasi ini akan menindak segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan klaster penularan COVID-19. Seperti terjadi kerumunan di lokasi wisata, tempat hiburan, dan fasilitas publik lainnya.
“Menurunnya angka penyebaran COVID-19 di Jawa Timur merupakan keberhasilan dari kerja keras semua pihak baik pemerintah TNI-Polri, namun jangan membuat lengah dan euforia yang menyebabkan kerumunan karena virus Corona belum berakhir,” ucap Kapolres Sampang membacakan sambutan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Kedua, lanjut AKBP Abdul Hafidz, operasi ini menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Ketiga, menindak masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas.
“Keempat operasi ini fokus lokasi rawan, kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan,” ujarnya.
Perwira dua melati emas itu menuturkan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Petugas operasi patuh semeru tidak diperbolehkan melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra kepolisian, wajib menjaga prokes, laksanakan tugas dengan tanggung jawab dalam mewujudkan Polri Presisi,” pungkasnya.
Har