Penanews.id, JAKARTA – Sejumlah pegawai KPK yang memberi dukungan kepada 56 rekannya yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, dikabarkan dipanggil inspektorat.
Kabar pemanggilan ini, disampaikan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan.
Jika benar ada pemanggilan itu, Hotman menyebut inspektorat tak punya kerjaan dan tidak punya Marwah.
Sebab, kata dia, Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019 disebutkan, urusan etik merupakan ranah Dewan Pengawas dan bukan ranah Inspektorat.
“Undang-Undang kan sebut urusan etik itu ada di Dewas bukan di inspektorat, enggak perlu itu pemeriksaan dihadiri,” ucap dia seperti dilansir kompas.com.
Pemanggilan ini kabarnya Karena mereka memberikan dukungan kepada pegawai yang tak lulus TWK.
Solidaritas pertama yakni mengirim surat kepada Pimpinan KPK untuk meminta penundaan pelantikan 1.271 pegawai KPK jadi ASN pada 1 Juni 2021.
Kedua, pegawai KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah itu untuk melaksanakan rekomendasi dari Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait penyelenggaran TWK.
“Infonya beberapa (pegawai KPK) sudah diperiksa, orang salurkan aspirasi kok diperiksa, mereka hanya ngirim surat kok,” ucap Hotman, Minggu (19/9/2021).
Sumber: kompas.com