Penanews.id, BANGKALAN- Anggota DPR RI, H. Syafiudin Asmoro mengatakan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengantisipasi munculnya pesantren fiktif pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2021 tentang pendanaan pesantren.
“Fraksi PKB akan memgawal hingga realisasinya. Jangan sampai ada pesantren fiktif, kita akan mengantisipasi,” kata dia di Kantor DPC PKB Bangkalan usai gelar tasyakuran. Kamis, 16 September 2021.
Politisi asal Madura itu berujar, lahirnya Perpres tersebut merupakan kado terindah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap pesantren. Hal ini, lanjut dia, patut disyukuri.
“Saya sebagai kader PKB sekaligus anggota DPR RI dari fraksi PKB sangat mengapresiasi terhadap bapak presiden,” ujar dia.
Syafiudin bilang, Perpres tersebut merupakan turunan dari Undang- undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Maka dari itu, peraturan dibawahnya juga harus segera terbit.
“Saya berharap para ulama, kiyai dan santri bersyukur dengan adanya perpres ini,” pintanya.
Selain itu, Anggota Komisi V di Senayan itu juga meminta realisasi dari Perpres tersebut administrasinya lebih sederhana dan mudah. Terutama soal perijinan, petunjuk dan teknis dari kegiatan pendanaan pesantren.
“Kiai dan ulama kita biasanya ingin yang sederhana, tidak bulet,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PC NU Bangkalan KH. Makki Nasir atau Ra Makki berharap, adanya pendanaan pesantren tidak memecah konsentrasi pengasuh pesantren.
“Jadi kami meminta kader NU yang di PKB untuk mengawal terus,” katanya.
Menurut Ra Makki, Perpres tersebut merupakan sebuah kemajuan bagi negara, karena telah memperhatikan pesantren.
“Karena bagaimanapun, bangsa ini kuat karena adanya pesantren,” tutupnya.
Abdi