Penanews.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) selama ini belum optimal.
Sri Mulyani mengungkapkan ini dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) .
Penilaian ini di dasarkan pada sejumlah indikator yang menunjukkan sebagian besar Pemda memiliki nilai reformasi birokrasi yang rendah. Bahkan, kebanyakan di level C atau CC. Belum lagi banyaknya kepala daerah yang menjadi terpidana korupsi.
“Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi,” ujar Sri Mulyani seperti dilansir detik.com , Senin (13/9/2021)
Sri Mulyani juga menyebut pengelolaan keuangan di daerah juga dinilai belum optimal. Terbukti dari tingginya besaran belanja birokrasi yang mencapai 59% dari total anggaran daerah.
“Besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang jasa yang rata-rata mencapai 59% dari total anggaran daerah dalam 3 tahun terakhir ini. Juga kolaborasi antara daerah maupun dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, daya competitiveness dari daerah itu terlihat masih sangat terbatas,” tuturnya.
Untuk daya saing, kata dia, 60% daerah memiliki indeks daya saing sedang atau rendah berdasarkan survei dari BRIN tahun 2021. Hal ini menurutnya akan berdampak pada tujuan nasional.
“Dengan belum optimalnya kapasitas daerah yang menyebabkan akan makin sulit pencapaian tujuan bernegara, sementara resources juga sudah didelegasikan kepada daerah,” kata dia.
EMbe