• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Data PBB di Bangkalan Terakhir Di-update 2012, KPK Sarankan NJOP Dinaikkan

  • Jumat, 3 September 2021 19:59
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id, BANGKALAN – Data wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ternyata tidak uptodate.

Fakta ini terungkap setelah Bappeda Bangkalan mendapat saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar menaikkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP.

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Menurut Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Bappeda Bangkalan, terakhir kali Kantor Pelayanan Pajak menyerahkan pembaharuan data PBB pada 2012 silam.

Kepala Bidang Pajak Dan Retribusi 1, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Budi Hariyanto menduga tidak diperbaharuinya data wajib PBB itu yang menyebabkan sumbangan PAD dari sektor PBB tidak signifikan.

“Sejak tahun 2012 tidak ada pembaharuan, sehingga kenaikan PAD tidak begitu signifikan,” kata dia, kepada Penanews.id, Jumat, 3 September 2021.

Padahal, kata Budi, sejak 2012 ratusan bangunan baru telah berdiri, namun objek PBB tidak bertambah.

Sebab itulah, kata Budi, tahun ini telah dianggarkan dana sebesar Rp 500 juta khusus untuk memutakhirkan data PBB.

“Tahun ini hanya 8 kelurahan. 7 di Kecamatan Kota Bangkalan dan 1 di Burneh. Kita terkendala anggara yang minim. Tahun depan bisa dianggarkan,” jelas dia.

Budi berharap dengan pemutahiran itu bisa mendapatkan data yang real di lapangan. sehingga kedepannya bisa berusaha untuk menaikan NJOP, sehingga bisa mendekati harga pasar.

“Updating objek PBB dari Pemkab sendiri dan rencana kenaikkan NJOP saran dari KPK,” tandasnya.

SAE

Tags: BangkalanBappeda bangkalanBappeda kabupaten BangkalanData PBBKPKPAD bangkalanPajak bangunanPajak bumiPajak bumi dan bangunanPemkab BangkalanSarankan NJOP DinaikkanTidak update
107
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
MUI Bilang Pinjol Ilegal Haram 2 Kali

MUI Bilang Pinjol Ilegal Haram 2 Kali

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.