Penanews.id, SAMPANG – Tagihan air PDAM milik Kumala Puspita Hadi (30) mengalami kenaikan hingga Rp 5 juta. Biasanya tagihan air gudang logistik miliknya yang berada di Jalan Raya Pangilen, Desa Pangilen, Kota Sampang, berkisar Rp 1 juta rupiah.
Berawal dari penasaran, Kumala Puspita Hadi tidak lain adalah anggota Komisi II DPRD Sampang itu mengecek saluran air di gudang logistik yang sudah 2 tahun lamanya tak beroperasi.
Benar saja kecurigaan Kumala, terjadi aksi dugaan pencurian sambungan air ilegal lewat pipa liar dari saluran air gudang.
Kumala pun naik pitam, karena saluran air disambung tanpa ijin yang menyebabkan tagihan air membengkak tinggi. Ternyata pencurian ini dilakukan oleh pekerja proyek pelengsengan yang tengah bekerja di depan gudang logistik.
“Nyambung dari saluran air di gudang itu atas perintah mandor untuk keperluan bahan pengerjaan proyek, tapi perbuatan ini tidak dibenarkan karena merugikan orang,” ucapnya, Senin (23/8/2021).
Politisi Partai Demokrat itu menceritakan, membengkaknya tagihan air terjadi sejak 4 bulan lalu. Dirinya merasa kesal dan memilih langkah hukum melaporkan ke Polres Sampang atas kasus dugaan pencurian atau pengrusakan saluran air PDAM miliknya.
“Sudah saya tegur berulang kali tapi mereka tidak punya iktikad baik, kalau air saya diambil buat keperluan masyarakat biasa sih gak masalah, tapi ini kepentingan proyek,” tuturnya.
Selama ini, Kumala sudah melaporkan lonjakan tagihan itu ke PDAM Trunojoyo Sampang, termasuk menanyakan apakah perbuatan kontraktor menyambung saluran air atas sepengatahuan PDAM.
“Tanpa ijin juga ke PDAM, berarti itu ilegal, maka itu saya lapor ke polisi dengan membawa bukti rekening pembayaran dan lainnya ,” kata Kumala.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan laporan yang dilakukan Kumala Puspita Hadi atas kasus dugaan pencurian atau pengrusakan saluran air PDAM.
Namun, kata dia, sebenarnya yang turun tangan adalah pihak PDAM karena pihak yang dirugikan, sebab memiliki aturan tersendiri seperti denda, kecuali merusak.
“Mengenai laporan tetap ditindak lanjuti, tapi kami memberikan kesempatan kepada pihak PDAM atas kasus ini,” pungkasnya. (Har)