penanews.id, SAMPANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang akhirnya memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang PTM dimasa PPKM Level 4,3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Surat tersebut dikeluarkan dengan nomor 420/1982/434.201/2021 tertanggal 17 Agustus 2021.
Namun dalam pelaksanaannya, PTM ini diharuskan menerapkan prokes yang ketat. Selain itu, para pelajar dan pengajar diharuskan sudah melakukan vaksinasi. Hal itu berlaku bagi pelajar yang berusia 12 sampai 17 tahun.
Dalam surat itu, Kepala Disdik Sampang Nor Alam mengatakan kegiatan PTM terbatas ini, berlaku bagi jenjang SD dan SMP sebanyak 50% sedangkan sisanya Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan tersebut rupanya disambut gembira oleh para peserta didik dan pendidik di kabupaten Sampang.
Seperti halnya, para siswa yang ada di UPTD SDN Nepa 1 Kecamatan Banyuates. Mereka sangat antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Para siswa mengaku, sudah kangen sama teman, kelas dan guru-gurunya. Lebih-lebih yang menempati kelas baru setelah kenaikan kelas.
“Saya senang sekali bisa masuk sekolah lagi, saya kangen teman-teman, pengen nempatin kelas baru. Saya juga lama tidak berjumpa dengan guru,” kata Nizam, siswa kelas 4 di SDN Nepa 1 kecamatan Banyuates saat ditemui di sekolahnya, Rabu (18/8/2021).
Para guru pun tak kalah gembira Hal itu dituturkan Muhsi, S.Pd, guru kelas di sekolah itu. Sebab, kata muhsi, sudah sekian bulan dirinya tidak bertatap langsung dengan anak didiknya.
“Alhamdulillah mas, senang bisa bertemu langsung dengan murid-murid. Karena sudah sekian bulan tidak ada PTM. Jadi ya senang rasanya,” Tutur Muhsi.
Untuk diketahui, PTM ini berlaku terbatas, mulai berlaku sejak 17 Agustus hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Yon