
Penanews.id, BANGKALAN – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Bambang Budi Mustika membantah ihwal tudingan penyalahgunaan terkait Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini ( Paud).
“Saya sudah kelarifikasi, informasinya itu tidak benar,” kata Bambang, Kamis (5/8/2021).
Menurut dia, tudingan penyalahgunaan BOP Paud itu sejatinya merupakann Iuran yang telah disepakati oleh para kepala sekolah PAUD.
“Itu iuran, namanya organisasi kan butuh biaya Operasinal, untuk konsumsi sendiri ketika ada kegiatan itu bukan untuk saya,” ujar dia.
Soal dugaan penyalahgunaan BOP ini, salah satunya disuarakan Zuhud. Direktur LSM Asosiasi Pegiat Anti Korupsi (Apak) ini mendatangi Kejaksaan Negri (kejari) Bangkalan pada 3 Agustus lalu untuk melaporkan masalah tersebut.
Dalam laporan itu, APAK mengadukan dugaan penyunatan BOP Paud sebanyak 3 persen oleh salah satu oknum di lingkungan Disdik Bangkalan.
“Kami melaporkan ini, supaya ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), guna untuk menimalisir penyalah gunaan uang negara,” katanya.
SAE