
Penanews.id, BANGKALAN- Sebanyak 27 ahli waris Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Diniayah) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang meninggal dunia menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Masing- masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta rupiah. Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung di Pendopo Agung, Bangkalan Kota, Rabu, 4 Agustus 2021, bersamaan dengan pemberian insentif Guru Ngaji dan Madin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, jumlah guru ngaji dan madin yang meninggal pada tahun 2021 ini jumlahnya mencapai 30 orang. Akan tetapi dari jumlah tersebut, yang ikut BPJS hanya 27 orang.
“Jadi yang menerima santunan dari BPJS hanya 23, karena yang 3 enggak ikut BPJS ketenagakerjaan,” tutur dia.
Bambang mengaku sejak tahun 2020 lalu telah mengajak terhadap guru ngaji dan madin untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, namun sifatnya tidak memaksa.
“Kalau kita memaksa, kayak tahun lalu saya paksa, disangka pemotongan, jadi repot. Sekarang tinggal melihat, manfaatnya ikut BPJS ya seperti ini,” ujarnya.
Bambang mengatakan saat ini hampir 70 persen dari 9.342 Guru Ngaji dan Madin yang tercatat penerima insentif telah ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya manfaatnya ikut BPJS seperti saat ini,” tegas dia seraya tersenyum lepas.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari, mengatakan telah menyerahkan santunan tersebut terhadap ahli warisnya.
“Sudah kita bayarkan semuanya. Totalnya 1 miliar lebih keseluruhan,” ucapnya.
Menurut Vinca, total guru ngaji dan madin yang ikut kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8 ribu, dari jumlah penerima manfaat 9.342.
“Jadi cukup besar ya, karena yang sipotong hanya 10,500 rupiah pembayaran iurannya,” tutupnya.
Abdi