Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 19 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura

27 Guru Ngaji dan Madin Bangkalan Dapat Santunan Dari BPJS, Nominalnya 42 Juta

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN- Sebanyak 27 ahli waris Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Diniayah) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang meninggal dunia menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Masing- masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta rupiah. Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung di Pendopo Agung, Bangkalan Kota, Rabu, 4 Agustus 2021, bersamaan dengan pemberian insentif Guru Ngaji dan Madin.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, jumlah guru ngaji dan madin yang meninggal pada tahun 2021 ini jumlahnya mencapai 30 orang. Akan tetapi dari jumlah tersebut, yang ikut BPJS hanya 27 orang.

“Jadi yang menerima santunan dari BPJS hanya 23, karena yang 3 enggak ikut BPJS ketenagakerjaan,” tutur dia.

Bambang mengaku sejak tahun 2020 lalu telah mengajak terhadap guru ngaji dan madin untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, namun sifatnya tidak memaksa.

“Kalau kita memaksa, kayak tahun lalu saya paksa, disangka pemotongan, jadi repot. Sekarang tinggal melihat, manfaatnya ikut BPJS ya seperti ini,” ujarnya.

Bambang mengatakan saat ini hampir 70 persen dari 9.342 Guru Ngaji dan Madin yang tercatat penerima insentif telah ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya manfaatnya ikut BPJS seperti saat ini,” tegas dia seraya tersenyum lepas.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meitasari, mengatakan telah menyerahkan santunan tersebut terhadap ahli warisnya.

“Sudah kita bayarkan semuanya. Totalnya 1 miliar lebih keseluruhan,” ucapnya.

Menurut Vinca, total guru ngaji dan madin yang ikut kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8 ribu, dari jumlah penerima manfaat 9.342.

“Jadi cukup besar ya, karena yang sipotong hanya 10,500 rupiah pembayaran iurannya,” tutupnya.

Abdi

Tags: BangkalanBPJS ketenagakerjaanBPJS ketenagakerjaan BangkalanDapat santunan dari BPJSDinas pendidikan kabupaten BangkalanDisdik BangkalanGuru MadinGuru ngajiPemkab Bangkalan
226
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

4 hari ago
6
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

5 hari ago
6
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

9 bulan ago
55
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
42
Next Post
Aktivis Pertanyakan Kewenangan Pj Kades

Aktivis Pertanyakan Kewenangan Pj Kades di Sampang

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In