Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 17 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Entertainment

Ini Situs ‘Prostitusi Online’ untuk Mengiklankan Artis dan Selebgram

TwitterFacebookWhatsApp

ilustrasi bercinta (liputan6.com)




Penanews.id, JAKARTA – Setelah mengunggah putusan Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus prostitusi online melibatkan artis, Situs Mahkamah Agung pasti kebanjiran pengunjung.

Sebab, dokumen pengadilan itu mengungkap banyak fakta menarik, mulai dari tarif sekali kencan hingga nama situs yang dipakai untuk mengiklankan para perempuan.

Dalam surat putusan Pengadilan Negeri Bandung itu, DJ dan Artis berinisial TA alias Tania Ayu memiliki tarif minimal Rp 15 juta.

“Bahwa perempuan-perempuan yang pernah diiklankan di www.bintangmawar.net untuk prostitusi online oleh para terdakwa di antaranya saksi Tania Ayu Siregar dengan tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan durasi panjang (long time) Rp 30.000.000,-,” begitu yang tercantum dalam surat putusan seperti dilansir liputan6.com.

Dalam kasus ini, empat terdakwa telah divonis bersalah. Mereka berinisial AH alias Nookie28, RJ alias Meauw, MR alias Alona dan VD alias Jennifer. Sementara TA adalah saksi.

AH dan RJ menggunakan situs www.bintangmawar.net untuk mengiklankan perempuan, artis, selebgram dan lainnya untuk melakukan protitusi secara online. Para wanita yang di-posting untuk diiklankan berasal dari terdakwa MR dan VD.

Usai ditangkap polisi pada 17 Desember 2020, artis TA memberi kesaksian soal tarif untuk menginap.

“Bahwa diperoleh pengakuan saksi Tania Ayu Siregar, dimana saksi Tania Ayu Siregar suka dipesan melalui akun Nookie28 dengan bayaran short time Rp 30.000.000. dan untuk long time menginap Rp 70.000.000,” masih dikutip dari surat putusan.

Terdakwa AH dan RJ dihukum dengan pidana penjara masing-masing selama enam bulan. Sementara terdakwa MR dan VD dipidana masing-masing 10 bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta.

Sumber: liputan6.com







Baca Juga:

Event ‘Bungkus Night’ yang Diungkap Polisi: Prostitusi di Tempat Spa

Instruksi Tak Lazim Walikota Malang: Camat dan Lurah Install MiChat

Tags: Artis TABintang mawarProstitusi artisProstitusi OnlineTania Ayu Siregar
1.6k
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

Kisah Andika Kangen Band: Dari Terpuruk hingga Bangkit Kembali dengan Bantuan Ruben Onsu

2 tahun ago
192
Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

Keanu Reeves: Sosok Malaikat di Balik Layar

2 tahun ago
167
7 Fakta Menarik tentang Jamrud, Band Rock Legendaris Indonesia

7 Fakta Menarik tentang Jamrud, Band Rock Legendaris Indonesia

2 tahun ago
522
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Cerita Istri Randy Pangalila Tinggalkan Karier Mapan di Kanada demi Ikut Suami

Cerita Istri Randy Pangalila Tinggalkan Karier Mapan di Kanada demi Ikut Suami

2 tahun ago
96
Barista Surabaya Menangkan Kompetisi Menyeduh Kopi di Madura, Yuk Intip Keseruannya!

Barista Surabaya Menangkan Kompetisi Menyeduh Kopi di Madura, Yuk Intip Keseruannya!

2 tahun ago
90
Next Post
Demo Mahasiswa IAIN Madura Rusuh: Bakar Pos Satpam dan Rusak Aula Kampus

Demo Mahasiswa IAIN Madura Rusuh: Bakar Pos Satpam dan Rusak Aula Kampus

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In