Penanews.id, PAMEKASAN – Unjukrasa Mahasiswa di gedung rektorat IAIN Madura Pamekasan, berakhir rusuh, Jum’at, (30/07/2021).
Demo yang menuntut agar kampus memangkas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipangkas ditengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM), berakhir dengan pembakaran pos satpam dan merusak Aula.
Pantauan di lapangan, pos satpam nampak ludes dilahap api. Komputer dan alat pemantau CCTV tak bisa diselamatkan.
Setalah membakar pos satpam, mahasiswa lanjut merusak Auditorium atau aula utama. Mereka memecahkan kaca dan melempar kursi hingga berserakan.
Dalam orasinya, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema) IAIN Madura, Syaiful Bahri menegaskan lagi tuntutannya.
“Mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberikan relaksasi UKT sebesar 30-50 persen dan memberikan kouta sebesar 150gb,” Katanya.
Sebelumnya pada Kamis, 18 juni 2020 Rektor IAIN Madura mengeluarkan surat keputusan Nomor: B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020.
isinya tentang pengurangan UKT sebesar 15 persen, dengan syarat mengacu pada Keputusan Mentri Agama (KMA).
“Pemotongan tersebut diberikan untuk mahasiswa karena ditengah Pandemi Covid-19. Bahkan relaksasi UKT diberikan besar untuk mahasiswa yang keluarganya sedang dirawat karena positif Covid-19,” kata Muhammad Kosim, Rektor IAIN Madura. ZUL