Penanews.id, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura menutup semua pasar hewan yang ada di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini. Kebijakan tersebut berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Meski pasar hewan telah ditutup, sejumlah pedagang tetap berkeinginan untuk menjual dagangan mereka ke pasar hewan. Seperti yang terjadi pada Kamis, (15/07/2021). Sejumlah pedagang berdatangan menuju pasar Peluk Tamam Makam Pahlawan (TMP).
Sejumlah pedagang tidak berani menuju pasar hewan yang ada di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep itu karena pintu masuk dijaga ketat oleh petugas keamanan. Mereka memilih berjejer di tepi jalan Merpati, Desa Pamolokan Sumenep. Jarak dari pedagang yang menepi ke pasar Peluk lumayan jauh, sekitar 1 KM.
Sebagian pedagang yang lain ada yang mencoba untuk pergi ke Pasar Peluk, namun mereka harus putar balik. Saat itu pedagang sempat bersitegang dengan petugas karena memaksa masuk ke pasar Peluk. Setelah diberi pemahaman, pedagang itu memilih putar balik.
“Iya (diputar balik),” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi.
Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Kambing Samauddin mengaku kasihan kepada pedagang karena gagal menjual hewan dagangannya di Pasar Peluk. “Kasihan mereka, karena mereka juga mencari nafkah untuk keluarganya,” kata Udin.
Apalagi hari ini merupakan pasaran terakhir sebelum hari Raya Idul Adha tahun 2021. Pedagang berharap bisa mendapatkan hasil demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Pasar hewan di Pasar Peluk beroperasi setiap hari Kamis atau satu kali selama satu minggu. Untuk pasar kambing beroperasi di pagi hari sedangkan pasar sapi beroperasi sore hari. Pasar Peluk untuk pasar hewan beroperasi pasca pasar hewan di Pasar Bangkal, Sumenep ditutup beberapa tahun lalu. Penutupan dilakukan karena pasar hewan di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep itu dinilai tidak representatif dijadikan pasar hewan yang sehat.
“Kami harap pemerintah bijak pasca penutupan hewan. Pedagang juga rakyat Indonesia, kasihan mereka karena perekonomiannya hanya mengandalkan pada hasil dagang,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep menutup pasar hewan untuk sementara sampai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selesai.
Langkah tersebut sebagai langkah kongkrit untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang selama ini terus meningkat. Penutupan dilakukan karena dinilai mengundang kerumunan.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa,” kata AKBP Rahman Wijaya Kapolres Sumenep, sebagaimana rilis di group Whatsapp Mitra Humas Polres Sumenep.
jnd