
Penanews.id, BANGKALAN – Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memanggil manajemen Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebuh (Syamrabu).
Pemanggilan ini guna mengklarifikasi isi video yang beredar di Whatsaaps (WA). Dalam video berdurasi 3 menit itu seorang pria mengamuk dan menyebut istrinya meninggal di RSUD Syamrabu setelah 4 kali disuntik.
Rapat klarifikasi ini berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran. Dari pihak RSUD dihadiri Direktur, Wakil Direktur dan Dokter. Sementara dari keluarga pasien tidak datang.
Ketua Komisi D Nur Hasan menyayangkan tidak hadirnya keluarga pasien itu. “Seandainya bisa hadir, kedua belah pihak bisa saling menemukan titik penjelasan,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Syamrabu Nunuk Kristiani memulai penjelasannya dengan memaparkan kondisi pasien ketika tiba pertama kali ke ruang IGD.
“Kondisi pasien waktu itu sudah dalam keadaan ngedrop, dan itu sudah ada jadwal untuk disuntik,” katanya.
Nunuk juga menyanggah tudingan keluarga pasien yang bilang selama satu minggu dirawat hanya sekali diperiksa dokter.
Menurut dia, berdasarkan bukti absensi selama pasien masuk pasien diperiksa oleh tiga dokter yaitu dokter kandungan, paru, dan dokter spesialis penyakit dalam.
“Kata siapa? dokter setiap hari di situ, hanyan karena semua dokter bajunya sama memakai hasmak, sehingga memang sulit membedakan mana yang dokter dan perawat. Sebab jika dilihat dari absensi mereka datang dan mengecek pasien satu persatu,” ujar Nunuk.
Setelah mendengar pemaparan dari manajemen RSUD, Ketua Komisi Nur Hasan menyimpulkan pelayanan sudah sesuai SOP.
“Kalau melihat dari Kronologis kejadiannyanini sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur pelayanan rumah sakit.” Jelasnya
Dia menuturkan sejak awal mula almarhum masuk ke Rumah sakit mulai tanggal 3 sampai 7 juli 2021 yang di duga di injeksi 4 kali.
“Itu injeksi terbiasa secara rutin, karena terbiasa di berikan, almarhum sempat membaik namun mulai tanggal 5 sampai 7 juli orangnya semakin drop,” ungkap dia.
SAE