• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

KI Sumenep Belum Selesaikan Gugatan Sengketa Informasi Tahun 2020

  • Jumat, 9 Juli 2021 19:18
FacebookTwitterWhatsApp
Anggota KI Sumenep Rudi Hartono saat ditemui di kantornya

Penanews.id, SUMENEP – Tinggi pengajuan sengketa informasi yang masuk ke Komisi Informasi Publik, Kabupaten Sumenep, membuat para komisioner kewalahan.

Hingga pertengahan tahun 2021, terdapat 38 gugatan yang masuk tahun 2020 lalu belum terselesaikan.

Baca Juga:

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

Desak Polisi Usut Berita Hoax, Ratusan Kader PMII Demo Polres Sumenep

Anggota KI Sumenep Rudi Hartono mengatakan, 13 dari 38 gugatan masih dalam proses penyelesaian. Sisanya, 15 gugatan sudah masuk jadwal persidangan.

“Itu semua sisa gugatan tahun 2020, kalau gugatan yang tahun 2019 sudah selesai semua,” kata Rudi.

Sementara gugatan yang telah diterima KI sejak awal tahun 2021 lanjut dia, berjumlah 7 gugatan.

Rata-rata gugatan dilayangkan oleh warga berkaitan dengan keterbukaan publik di pemerintahan desa.

Sementara gugatan yang telah diputus sejak tahun 2019-2021 berjumlah ratusan. Putusan penyelesaian sengketa informasi (PSI) itu rata-rata kata dia berkaitan dengan pemerintahan desa.

Meski Rudi tidak menafikan juga terdapat beberapa gugatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi pemerintahan ditingkat kabupaten, mulai dari instansi pemerintahan hingga lembaga penegakan hukum.

“Ada juga yang berkaitan dengan OPD (organisasi pemerintah daerah) di Kabupaten,” ungkapnya.

Salah satu faktor lambatnya penyelesaian itu sambung Rudi, karena saat pengangkatan anggota KI sebelumnya terjadi permasalahan yang cukup urgen.

Sehingga anggota KI periode saat ini tidak segera dilantik dan jeda waktu dari seleksi sekitar satu tahun, sementara gugatan terus berlanjut.

Sebagai langkah untuk menyelesaikan tunggakan itu, pelaksanaan sidang terus dilakukan meski pada masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara tatap muka.

Terkadang kata Rudi dalam sehari terdapat delapan kali agenda persidangan.

Meski begitu, pelaksanaan persidangan dilakukan dengan cara memperketat protokol kesehatan Covid-19 dan prinsipal tidak boleh membawa massa. Sehingga tidak terjadi penumpukan massa.

“Persidangan dilakukan secara tatap muka meski dalam nuansa PPKM, karena vasilitas disini tidak memadai untuk melakukan sidang virtual,” jelas dia.

JND

Tags: Gugatan sengketa informasiKI SumenepKomisi informasiPemerintah kabupaten SumenepSengketa informasi tahun 2020Sumenep
38
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Sejumlah Warga di Bangkalan Mengaku Kesulitan Membeli Bear Band, Toko Banyak Kosong

Sejumlah Warga di Bangkalan Mengaku Kesulitan Membeli Bear Band, Toko Banyak Kosong

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.